SOEKARNO INDONESIA MENGGUGAT
Karya tulisannya membuktikan pemikiran Soekarno yang intelektual, sehingga dihubungkan dapat membebaskan Indonesia dari penjajahan. Pemikirannya semakin tebal, setelah dirinya terjun ke dalam dunia pergerakan nasional, melalui PNI (Partai Nasional Indonesia) yang didirikannya.
'Indonesia Menggugat' merupakan salah satu karya intelektual Soekarno yang berisikan teks pidato pembelaannya di hadapan pengadilan Belanda.
Saat itu, Soekarno beserta tiga tokoh PNI ditangkap pada 29 Desember 1929 atas tuduhan melakukan revolusi. Namun kenyataannya, itu hanya permainan pemerintah kolonial untuk mematikan jiwa dan semangat juang PNI.
Selama dan mulai berada di penjaralah Soekarno menyusun teks pidato gugatannya yang dikhususkan untuk pemerintahan Belanda.
Dihadapan hakim Belanda, Soekarno menegaskan pembelaannya, "Pengadilan menuduh kami menjalankan kejahatan. Satu-satunya dinamit yang pernah kita tanamkan, adalah jeritan penderitaan kami. Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan surat-surat kabar umum. Tidak pernah kami membentuk pasukan serdadu-serdadu rahasia. Kami punya modus operandi, ialah menyusun dan menggerakan kekuatan kami dalam cara-cara yang legal. Ya, kami memang kaum revolusioner. Kata 'revolusioner' dalam pengertian kami berarti 'radikal', mau mengadakan perubahan dengan lekas."
Pidato Soekarno tersebut dinilai sangat emosional dan menjadi dokumen gugatan yang memiliki kekuatan luar biasa.
Pada tahun 1931, naskah 'Indonesia Mengugat' telah diterbitkan di Eropa dan menerima sambutan hangat. Tak sedikit ahli hukum yang menuntut keringanan hukuman yang dijatuhkan.
Alhasil, hukuman penjara Soekarno dikurangi dari 4 tahun menjadi 2 tahun masa tahanan. Terbukti, Soekarno dibebaskan dari sel pengurungan pada 31 Desember 1931.
Kepada penguasa kolonial, seperti tersirat dalam Pledoi yang penuh daya-gugat itu, Sukarno tunjukkan dirinya bukanlah pejuang anti-kolonial yang rasis. Dia tunjukkan bahwa anti-kolonial itu tidak sama dengan anti-bangsa asing.
“Bahwa kapitalisme itu bukan badan (fisik), bukan manusia, bukan suatu bangsa, tetapi ialah suatu faham, suatu pengertian, suatu sistim,” kata Sukarno dalam Indonesia Menggugat.
Bagi Sukarno, nafsu kolonialis dari Eropa, mulai dari Spanyol, Portugis, VOC, hingga Belanda modern, untuk menaklukkan Indonesia didorong oleh sebuah nafsu ekonomi-politik. Dan nafsu ekonomi-politik itu dia namai: imperialisme.
“Ia (imperialisme) adalah suatu nafsu, suatu sistim menguasai dan mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri,–suatu sistim merajai atau mengendalikan ekonomi atau negeri bangsa lain,” begitu Sukarno mengartikan imperialisme.
Nafsu imperialistik ini tidak muncul begitu saja, bukan sesuatu yang alamiah, tetapi sangat terkait dengan pergaulan hidup atau corak produksi yang disebut kapitalisme.
“Itulah kapitalisme, yang ternyata menyebarkan kesengsaraan, kepapaan, pengangguran, balapan-tariff, peperangan, dan kematian,–pendek kata menyebabkan rusaknya susunan-dunia yang sekarang ini. Itulah kapitalisme yang melahirkan modern-imperialisme, yang membikin kita dan hampir seluruh bangasa berwarna menjadi rakyat celaka,” tulis Sukarno dalam risalahnya yang ditulis tahun 1932, Kapitalisme Bangsa Sendiri?.
Bagaimana kapitalisme melahirkan imperialisme?
Sukarno mendefenisikan kapitalisme sebagai sistim pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dan alat-alat produksi. Akibatnya, nilai lebih yang dihasilkan kaum buruh tidak jatuh ke tangan kaum buruh, melainkan ke tangan kaum majikan.
Hal tersebut, kata Sukarno, membawa konsekuensi berentetan: akumulasi kapital, lalu terjadi konsentrasi dan sentralisasi kapital, kemudian ada pengangguran dan penciptaan tenaga kerja cadangan, dan ujungnya: verelendung (membuat kaum buruh hidup melarat).
Pemelaratan itu inheren dalam kapitalisme. Sebab, nafsu mengakumulasi kapital alias maksimalisasi keuntungan mensyaratkan kondisi kerja yang buruk dan upah rendah. Itulah yang menjadi pemercik terjadinya pertentangan kelas.
Tetapi ada konsekuensi lebih lanjut lagi: akumulasi kapital yang mengarah pada konsentrasi dan sentralisasi kapital, lalu melahirkan monopoli, membutukan saluran lain agar tetap bisa menggali keuntungan. Saluran lain itu adalah ekspor kapital dalam bentuk penanaman modal asing, pencarian pasar baru, pencarian tenaga kerja kerja murah, dan pencarian bahan baku/bahan mentah.
Kebutuhan kapitalisme untuk mencari pasar baru, tenaga kerja murah, pasar, dan lahan baru untuk penanaman modal mendorong lahirnya imperialisme.
“Imperialisme itu adalah politik luar negeri yang tidak bisa dielakkan dari bangsa-bangsa yang mempunyai kapitalisme keliwat matang,….dengan pemusatan perusahaan-perusahaan dan bank-bank dijalankan sampai sejauh-jauhnya,” tulis Sukarno mengutip marxis Austria, Rudolf Hilferding.
Dan seperti dikatakan Sukarno, imperialisme tidak hanya dijalankan dengan bedil atau meriam, tetapi juga dengan ‘putar lidah’, ‘cara halus-halusan’, dan penetrasi damai.
Begitulah cara pandang Sukarno terhadap kolonialisme dan imperialisme. Tidak rasis dan xenophobia.
Pertanyaannya, kenapa analisa Sukarno terhadap kolonialisme jauh dari rasisme?
Sebab, Analisa Sukarno berpangkal pada sebuah analisa ekonomi-politik dan dilengkapi kajian historis. Dan analisa ekonomi-politik beserta kajian historis itu disumbangkan oleh marxisme. Penjelasan soal imperialisme sebagai konsekuensi kapitalisme adalah sumbangsih marxisme.
Dalam Indonesia menggugat, penyumbang terbesar dalam analisa Sukarno terhadap imperialisme berasal dari tokoh-tokoh marxis, seperti Rudolf Hilferding (Austria), HN Brailsford (Inggris), Karl Renner (Austria), Karl Kautsky (Jerman), Pieter Jelles Troelstra (sosialis Belanda), dan lain-lain.
Jadi, Pertama, marxisme berjasa besar membentuk pemikiran Sukarno soal kapitalisme dan imperialisme. Sekaligus membantu Sukarno merumuskan gagasan nasionalisme yang progressif, yakni Sosio-nasionalisme, yang menolak kapitalisme dan feodalisme.
Kedua, analisa anti-kolonial Sukarno yang dipengaruhi marxisme itu membuatnya juga tidak menampik kontribusi orang-orang luar Indonesia, termasuk beberapa orang Belanda, dalam perjuangan anti-kolonial di Indonesia, seperti Multatuli, Ernest Douwes Dekker, Sneevliet, Henriette Roland Holsts, dan lain-lain.
Sebaliknya, dia tidak menampik bahwa tidak sedikit orang yang disebut pribumi, yang berkulit sawo-matang, yang berkolaborasi dengan kolonialisme. Dan juga lupa, banyak diantara serdadu Belanda, maupun aparat/pegawai Belanda, adalah orang-orang yang disebut “pribumi”.
Selain itu, persoalannya adalah kapitalisme, yang tidak mengenal ras atau bangsa. Bangsa sendiri sekalipun bisa menjadi kapitalis yang menindas sebangsanya.
Ketiga, berkat marxisme, Sukarno merumuskan perjuangan anti-kolonialnya tidak sebatas merebut kemerdekaan dan mendirikan Negara merdeka, tetapi menuju sebuah masyarakat yang terbebas dari kapitalisme dan imperialisme: masyarakat adil dan makmur atau sosialisme Indonesia.
Dia mengatakan terpaksa harus menulis di atas kaleng tempat membuang hajat kecil dan besar yang dialasi karton sebagai pengganti meja.
Dari sanalah kemudian lahir pidato pembelaannya yang terkenal, yang diberi judul Indonesia Menggugat (Indonesie klaagt aan). Nama ini pulalah yang menjadi latar belakang penamaan gedung Landraad kemudian menjadi GIM.
Pagi saat Bung Karno membacakan pledoi tersebut dikatakan penuh ketegangan. Meski demikian, Bung Karno disebut mampu "menguasai panggung" dengan tiap kalimat yang dibacakannya dengan lantang.
Tuduhan 'akan menjatuhkan pemerintahan Hindia Belanda' ditampik dengan sebab 'melawan kapitalisme dan imperialisme'. Bung Karno juga menyebut bagaimana penerapan kedua sistem tersebut oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap penduduk pribumi berdampak pada kekayaan alam yang habis tereksploitasi juga para warga yang melarat. Sehingga, pemberontakan di banyak tempat menjadi tak terhindarkan.
Pada bagian akhir, Bung Karno juga menyatakan bahwa isi pembelaannya hari itu tidak tersekat ruang. Namun juga dapat didengar sampai ke seluruh Nusantara, karena apa yang disampaikannya dinilai sama dengan suara masyarakat pribumi.
Meski demikian, pledoinya yang fenomenal tersebut agaknya tidak menyurutkan keinginan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman. Para hakim kemudian menyusun vonis setebal 66 halaman.
Isinya menyatakan bahwa Bung Karno mendapat hukuman penjara 4 tahun, Gatot Mangkupradja 2 tahun, Maskun Sumadiredja 1 tahun 8 bulan dan Supriadinata 1 tahun 3 bulan dipotong masa tahanan. Mereka, kecuali Supriadinata yang langsung bebas, pada akhirnya harus menyecap lantai dingin penjara Sukamiskin.
Post a Comment