BERDIRINYA NEGARA ISRAEL DAN ZIONISME

Konflik antara Israel dan Palestina merupakan salah satu konflik dunia internasional yang paling lama dan telah berlangsung lebih dari setengah abad yang melibatkan banyak negara Arab dan negara Barat.

Konflik ini berawal dari keputusan PBB yang mengakhiri mandate pemerintahan Inggris di wilayah Palestina. PBB kemudian membagi wilayah Palestina menjadi dua Negara yang diperuntukkan bagi Negara Yahudi Israel dan Arab Palestina. Proklamasi kemerdekaan Israel yang diumumkan pada tahun 1948 diawali dengan pengusiran dan pembersihan etnis (genocide) Arab Palestina yang telah menempati wilayah tersebut sejak zaman prasejarah.

Dengan klaim teologis, bahwa Palestina merupakan tanah yang dijanjikan bagi bani Israel, maka mereka berhak untuk melakukan aneksasi dan penguasaan atas wilayah tersebut. Pendirian negara Israel di tanah Palestina merupakan salah satu bentuk dan tujuan perjuangan sebuah gerakan politik Yahudi ekstrem yang dikenal dengan zionist movement atau gerakan zionis. Berdirinya negara Israel merupakan hasil upaya kaum zionis yang anggotanya tersebar di berbagai belahan dunia, dan sebagian diantaranya kemudian melakukan migrasi ke wilayah Yerussalem secara massif. Oleh karena itu, berbicara mengenai negara Israel, maka tak bisa dilepaskan dengan gerakan zionisme sebagai organisasi politik Yahudi yang menjadi penggerak berdirinya negara Israel.

Asal Kata dan Pengertian Zionisme

Istilah Zionisme berasal dari akar kata zion atau sion yang pada awal sejarah bansga yahudi merupakan sinonim dari perkataan Yerussalem. Zion adalah pengucapan dalam bahasa Inggris untuk term sion dalam bahasa Latin dan tsyon dalam bahasa Ibrani. Arti dari istilah tersebut adalah “bukit” yaitu bukit suci Yerussalem yang juga simbol dari konsep “teokrasi Yahudi” Zion atau sion juga berarti bukit suci yang didirikan oleh Nabi Sulaiman (Solomon). Zion juga dinisbatkan sebagai julukan bagi kota Yerussalem sebagai “kota rahasia”, kota Allah atau kota tempat tinggal Yahweh.
Perkataan zion/sion dalam kitab perjanjian lama disebutkan sebanyak 152 kali dan kesemuanya menunjuk pada kota Yerussalem. Kata zion sendiri menurut para sejarahwan merupakan nama sebuah bukit yang diceritakan dalam kitab perjanjian lama. Yaitu salah satu bukit yang terletak di sebelah Timur dari dua buah bukit dalam wilayah Yerussalem kuno, ibukota kerajaan Israel pada masa kekuasaan kerajaan Daud (king David). Dan di bukit ini juga didirikan sebuah bangunan suci yaitu Haikal Sulaiman (Solomon Temple).
Selain itu istilah Zionisme digunakan untuk menyebutkan komunitas Yahudi penganut Yudaisme yang mengharapkan datangnya seorang mesias (juru selamat) Sang mesias ini akan membawa mereka pada kerajaan Allah yang akan dipusatkan di tempat terjadinya kisah-kisah yang dialami oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Musa. Dari istilah inilah kemudian nama Zionisme sabagai sebuah gerakan politik bangsa Yahudi diambil. Selanjutnya istilah Zionisme atau Zionist movement secara utuh dipopulerkan oleh Theodore Herzl, sang bapak Yahudi dunia di Wina Austria tahun 1895.
Latar Belakang Berdirinya Zionisme
Zionisme adalah sebuah gerakan politik Yahudi ekstrem, yang berupaya untuk mendirikan sebuah negara Yahudi (Usrael Raya) di tanah Palestina, sebagai tanah yang dijanjikan dalam klaim teologis mereka. Dari sinilah, diharapkan Yahudi dapat menguasai seluruh dunia yang berpusat di Yerussalem. Zionisme internasional merupakan sebuah gerakan politik Yahudi garis keras yang mempunyai akar histories dan ideologis pada gerakan-gerakan politik maupun keagamaan yahudi yang pernah ada sebelumnya seperti gerakan Makkabi, gerakan Bar Kokhba, gerakan Moses Kretti (Karaites), gerakan David Rabin, gerakan Kabbalisme, dan gerakan politik Yahudi lainnya semasa mereka hidup berdiaspora di berbagai Negara dan belahan dunia.

Dalam pandangan penulis, latar belakang munculnya gerakan zionisme disebabkan tiga faktor penting. Pertama adalah faktor teologis, yaitu klaim teologis bangsa Yahudi atas tanah Palestina sebagai tanah yang dijanjikan buat mereka. Setelah peristiwa eksodus bangsa Israel dari Mesir dan selama 40 tahun mereka menjadi bangsa pengembara yang hidup terlunta-lunta di semenanjung Sinai. Akhirnya Allah memberikan merka tanah Kanaan yang pada saat itu telah dihuni oleh bangsa Filistin. Dan sekitar abad ke XV SM di bawah pimpinan Yusak (Yoshua) bin Nun, mereka memasuki kawasan tersebut dan menguasainya. Dari sinilah lahir klaim teologis bangsa Israel tentang tanah Kanaan (Palestina) sebagai tanah yang dijanjikan oleh Allah kepada mereka. Dan berdasarkan klaim teologis tersebut, mereka merasa berhak sebagai pemilik dan penguasa tanah Palestina. Zionisme sebagai sebuah gerakan politik Yahudi dibentuk sebagai upaya untuk merebut kembali tanah Palestina sebagai tanah yang dijanikan buat mereka.

Faktor kedua adalah faktor sosio-historis, sekitar abad X SM, bangsa Israel pernah mengalami kejayaan di bawah kekuasaan Nabi Daud dan Sulaiman, kejayaan ini diceritakan dalam kitab suci baik Bibel maupun Alquran. Namun, sepeninggal Nabi Sulaiman, terjadi perpecahan internal yang menyebabkan bangsa Israel terpecah menjadi dua, yaitu kerajaan Israel di utara dan kerajaan Yehuda di selatan. Kemudian pada tahun 738 SM, kerajaan Asyiria menyerang kerajaan Israel dan tahun 606 SM Nebukadnezar dari Babilonia menyerang kerajaan Yehuda. Di sinilah awal masa pembantaian dan “diaspora” (pembuangan) bangsa Israel oleh bangsa-bangsa penakluknya. Tahun 70 M, merupakan masa “great diaspora” saat orang yahudi kehilangan tempat tinggal mereka dan hidup di luar Palestina. Semenjak itu, tercatat di lebih dari 100 negara bangsa Israel hidup terpisah dan terasingkan selama ribuan tahun, menjadi warga negara kelas dua di setiap negara yang ditempati dan dengan masa depan yang kelam.

Karena penderitaan yang dialami selama masa pembuangan ini menyebabkan mereka selalu merindukan untuk kembali ke Palestina sebagai tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka dan hidup merdeka seperti semula membangun kembali kejayaan bangsa Israel seperti di masa Daud dan Sulaiman dahulu. Kerinduan dan kenangan akan golden age serta penderitaan yang dialami selama masa pembuangan merupakan faktor historis, yang memantik semangat kalangan Yahudi militant untuk membentuk zionist movement, sebagai gerakan politik yang dapat mengembalikan mereka ke Palestina.

Faktor yang ketiga adalah faktor politis, diaspora yang dialami oleh bangsa Yahudi ke berbagai Negara dan belahan dunia yang membuat mereka nyaris kehilangan identitas kebangsaan membutuhkan sebuah gerakan yang dapa membangkitkan kembali semangat nasionalisme Yahudi. Pembentukan zionisme merupakan upaya peneguhan eksistensi Yahudi sebagai sebuah bangsa. Oleh karena itu, zionisme merupakan tempat berkumpulnya para nasionalis Yahudi, yang bercita-cita mempersatukan kembali bangsa Yahudi ke dalam sebuah identitas nation dan tanah Palestina sebagai state mereka. Di samping itu, klaim sebagai bangsa terpilih, membuat bangsa Yahudi merasa sebagai bangsa yang paling berhak memimpin dunia. Cita-cita untuk membentuk sebuah imperium Yahudi yang berpusat di Yerussalem merupakan faktor politik yang menginspirasi lahirnya zionisme.

Perkembangan Zionisme sebagai Paham dan Gerakan

Istilah zionisme dipopulerkan oleh Theodor Herzl seorang jurnalis Yahudi Austria, merupakan sebuah gerakan kaum Yahudi ekstrem yang didasarkan pada pandangan akan eksistensi Yahudi sebagai sebuah bangsa yang utuh sekaligus sebagai bangsa yang terpilih diantara bangsa-bangsa lain di dunia. Dari segi paham zionisme merupakan paham nasionalisme Yahudi yang cenderung chauvinistic yang idasarkan pada klaim teologis bahwa bangsa Israel merupakan bangsa pilihan Tuhan dan wilayah Palestina merupakan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka. Menurut Riza Shihbudi, pada dasarnya, zionisme merupakan sebuah teori rasisme dan pembersihan etnis dan bukans ekedar nasionalisme Yahudi sebagaimana yang didengungkannya. Hal ini didasarkan pada asumsi zionisme sebagai sebuah organisasi ras Yahudi yang mengusung pemikiran dan cita-cita rasialisme Yahudi.

Theodor Herzl juga mengajukan ide Messianisme dalam gerakannya dan dengan tegas menyatakan bahwa, “dunia akan bebas dengan kemerdekaan kita, bahagia dengan kejayaan kita, apa yang kita usahakan adalah kejayaan kemanusiaan”. Oleh karena itu dianggap perlu untuk mendirikan negara Yahudi yang dapat melindungi bangsa Yahudi dari segala penindasan dan penderitaan.
Sebelumnya istilah zionisme dipopulerkan pada tahun 1895 di Wina oleh Thedor Herzl. Kemudian diadakan kongres zionis pertama di Bazel Swiss yang dihadiri oleh para pengusaha dan cendekiawan Yahudi. Kongres ini melahirkan empat program dasar, yaitu;
a. Propaganda kolonialisasi di Palestina oleh pekerja tani dan industri Yahudi.
b. Mengorganisir dan menyatukan seluruh yahudi melalui lembagta-lembaga yang bersifat local maupun internasional.
c. Memperkokoh sentiman dan kesadaran nasionalisme Yahudi.
d. Langkah-langkah persiapan dalam rangka pembentukan pemerintahan Yahudi di Palestina.
Pada kongres yang diadakan pada tahun 1897, Theodor Herzl berhasil mengumpulkan cendekiawan-cendekiawan Yahudi di Bazel dan berhasil mengeluarkan keputusan penting dalam gerakan politik zionisme yaitu the protocols of the meetings of the elders of zion. Zionisme sebagai sebuah gerakan di awalnya setidaknya mengalami empat fase penting. Perkembangan pertama dideklarasikan secara informal di Rusia, yang disebut dengan Russian Jewish Movement. Pada perkembangan kedua, gerakan zionis mulai terorganisasi secara formal dan berpusat di Rumania (Rumanian Jewish Movement). Perkembangan ketiga mengalami masa kebangkitan sehubungan dengan dukungan dari ratu Inggris yang terpusat di London dengan nama baru Zionist Movement. Perkembangan keempat adalah masa pengakuan dunia terhadap Israel yang berpusat di Amerika Serikat. Perkembangan pertama dan kedua menginginkan berdirinya Negara Yahudi di Argentina, Uganda, atau Ethiopia. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, zionisme bertujuan mendirikan Negara Yahudi di Palestina yang merupakan tanah tumpah darah leluhur bangsa Israel yang kemudian dikenal dengan istilah erset Israel atau tanah Israel.
Pada perkembangan selanjutnya, zionisme semakin sering diperkenalkan dalam berbagai aktivitas Yahudi hingga sekarang ini. Zionisme juga telah semakin gencar menyebarkan pengaruh sangat besar pada apa yang terjadi di dunia ini. Dengan memanfaatkan sentiment romantisme, zionis menarik hati kaum Kristiani, selain kaum Yahudi dengan keyakinan akan bangkitnya kembali Yahudi dan messiah. Di tanah Yerussalem. Dan hingga saat ini zionisme dengan organsasi rahasianya seperti Free Masonry dan Rotary Club menjadi sebuah gerakan yang cukup berpengaruh pada jalannya politik dunia.

Negara Israel: Proses Pendirian dan Perkembangan
Secara politis, proses ke arah pendirian negara Israel di tanah Palestina, ketika Inggris memberikan dukungan terhadap gerakan zionisme ketika terjadi perang dunia I (1914-1919). Kala itu Inggris terlibat dalam perang tersebut melawan Jerman dan bekerjasama dengan zionisme. Inggris menjanjikan tanah Palestina bagi gerakan zionisme sehingga terjadi konspirasi internasional untuk mendirikan Negara Yahudi di Palestina.

Ketika perang dunia I hamper berakhir dan tanda-tanda kemenangan Inggris telah jelas, usaha lobi dan pendekatan kepada pemerintah Inggris semakin gencar dilakukan. Para pemimpin zionis mendesak pemerintah Inggris untuk mendukung deklarasi mereka, karena mereka banyak membantu Inggris pada saat perang dunia I. Lobi Yahudi tersebut menghasilkan deklarasi Balfour pada tanggal 12 November 1917 yang ditandatangani menteri luar negeri Inggris Arthur James Balfour. Isi deklarasi tersebut adalah pengakuan Inggris akan hak-hak Yahudi yang bersejarah di Palestina. Selanjutnya Inggris juga diminta untuk menyediakan fasilitas guna terbentuknya satu tempat tinggal yang bersifat nasional bagi umat Yahudi. Pengakuan internasional terhadap deklarasi itu baru terjadi tiga tahun kemudian, kala perang dunia I telah berakhir. Yaitu ketika Liga Bangsa-bangsa menyerahkan Palestina sebagai mandate kepada Inggris agar Inggris melaksanakan janjinya kepada umat Yahudi.

Ada dua peristiwa sejarah penting yang menjadi fondasi bagi berdirinya negara Israel di Palestina. Yang pertama adalah perjanjian Sykes-Picot 1916 antara Inggris dan Prancis yang salah satu butir perjanjiannya adalah penetapan Palestina sebagai wilayah internasional. Dan deklarasi Balfour 1917 yang menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina bagi gerakan zionisme. Di bawah paying legitimasi Sykes-Picot dan deklarasi Balfour warga Yahudi dari Eropa mulai melakukan migrasi ke Palestina. Pada decade 1930-an, zionisme mendapatkan legitimasi dari Inggris untuk memasukkan migran Yahudi secara besar-besaran.
Semenjak itu, mulailah gelombang migrasi orang-orang Yahudi dari berbagai negara menuju ke Palestina dan membentuk pemukiman di sana. Pada awal kedatangan gelombang pertama migrasi yahudi ke Palestina, pada saat itu hanya sekitar 24.000 orang Yahudi yang tinggal di wilayah palestina. Sebagian besar dari emreka tinggal di Yerussalem, Safad, Tiberias, dan Hebron. Penduduk Yahudi tersebut hidup damai dengan warga Arab Palestina yang mendiami wilayah tersebut selama berabad-abad.

Meningkatnya kontak antara kaum Yahudi yang berdiaspora di berabagi Negara dan gencarnya propaganda zionisme internasional semakin meningkatkan daya tarik kaum Yahudi Eropa untuk bermigrsi dan tinggal di Palestina. Antara tahun 1920-1924 jumlah migran yahudi berjumlah 42.784 orang, meningkat menjadi 57.022 orang pada tahun 1925-1929, dan meningkat lagi menjadi 91.258 orang pada tahun 1930-1934. Pada tahun 1940 jumlah migran Israel di Palestina telah berjumlah 456.743 orang. Gelombang migrasi semakin massif, terutama pasca terjadinya peristiwa holocaust di Eropa, di mana terjadinya pembantaian besar-besaran atas umat Yahudi oleh Nazi Jerman. Dan atas terjadinya peristiwa Holocaust inilah, zionisme semakin menemukan alas an untuk mendirikan Negara Yahudi di Palestina sebagai kompensasi atas pembantaian dan penyiksaan yang mereka alami. Meskipun belakangan peristiwa Holocaust ini diragukan kebenarannya.

Gelombang migrasi yang sangat cepat. Dominasi Yahudi terhadap sumber-sumber alam, dan sikap kolonialisasi Yahudi menimbulkan protes keras dari bangsa Arab-Palestina sebagai penduduk asli, sehingga kerusuhan sering terjadi antara dua kelompok tersebut. Berulang kali terjadi krisis dan konflik antara bangsa Israel dan palestina ini memaksa PBB membetnuk komisi khusus guna penyelesaian masalah Palestina. Komite ini kemudian mengeluarkan dua usulan yaitu membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian serta membentuk pemerintahan federal antara yahudi dan Arab. Atas desakan AS, usulan komite ini ditolak. Masalah Palestina ini kemudian dibahas dalam Siding Majelis Umum PBB pada 29 November 1947, dan lahirlah resolusi No 181. Resolusi No. 181 tersebut menegaskan pembagian tanah Palestina menjadi dua wilayah, 56% unutk Yahudi dan 44% untuk Arab. Resolusi ini juga menandai berakhirnya pemerintahan protektorat Inggris atas Palestina. Semenjak itu, tentara Zionis mulai melakukan pembersihan atas etnis Palestina di wilayahnya hingga menelan banyak korban warga sipil Palestina. Resolusi No. 181 ini menjadi legitimasi kuat bagi kelompok zionis untuk segera mendeklarasikan berdirinya Negara Yahudi Israel di Palestina.
Pendirian Negara Israel
Tanggal 14 Mei 1948, David ben Gurion sebagai pemimpin zionisme mengundang 100 orang terkemuka dan para wartawan untuk menghadiri pertemuan di museum Tel Aviv, dan pada hari itu juga diproklamasikan berdirinya negara Yahudi di Palestina yang diberi nama Israel (Medinat Yisrael). Inilah hasil gemilang yang diraih oleh gerakan zionisme internasional. Dengan melewati beberapa fase, kemudian mengkristal dalam bentuk gerakan politik nasional Yahudi, akhirnya berhasil mencetuskan dan mendirikan negara Yahudi Israel di wilayah yang “dijanjikan” di atas genangan darah bangsa Palestina.
Proklamasi negara Israel ini, membuka babakan baru dalam sejarah dunia dan Timur-Tengah khususnya, yaitu permusuhan dan konflik yang semakin massif antara Israel dan negara-negara Arab, serta dunia Islam pada umumnya. Dengan berdirinya negara Israel tersebut, ambisi zionisme untuk menguasai tanah yang dijanjikan telah terwujud. Maka langkah berikutnya adalah menjadi negara terkuat di kawasan Timur Tengah dengan berusaha menghancurkan negara Arab yang dianggap berbahaya bagi keamanan dan eksistensi negara Israel.

Berkat jasa Inggris, AS, dan PBB negara Israel akhirnya terbentuk, pada tanggal 14 Februari 1949 dibentuk kneset (majelis) sebagai sebuah parlemen yang para anggotanya dipilih oleh rakyat. Israel rupanya tidak puas dengan keputusan resolusi No. 181 yang memberikan mereka jatah 56% wilayah, sedikit demi sedikit pencaplokan dan pendudukan atas wilayah Palestina hingga perluasan pembangunan pemukiman Yahudi terus dilakukan demi melanggengkan cita-cita mereka untuk sepenuhnya menguasai tanah yang mereka yakini sebagai tanah yang dijanjikan tersebut.
Sejak 1948 hingga kini, elite militer Israel atas perintah para pemimpin Israel dan dukungan dari Inggris dan AS, serta atas nama demokrasi dan penjagaan keamanan tak pernah mau kehilangan kesempatan untuk merampas dan menghancurkan wilayah-wilayah yang dikuasai oleh bangsa Palestina. Kendati Israel mengklaim dirinya sebagai negara demokrasi modern, Israel masih menolak untuk memberlakukan sebuah konstitusi dan kebijakan pemerintahan yang demokratis, khususnya bagi warga Arab Palestina.

Hingga saat ini negara Israel telah berdiri selama 61 tahun merupakan sebuah republik parlementer dengan sistem multipartai dengan penduduk 6,2 juta jiwa. Penduduk Israel terdiri atas 85% etnis Yahudi yang terbagi atas dua golongan, yaitu golongan Sephardic (kaum Yahudi dari kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara) serta golongan Ashkenazic (kaum Yahudi dari Etopa). 15% lainnya adalah etnis Arab, 11% adalah Muslim, 2,5% Kristen Arab, dan 1,2 % adalah penganut sekte Druze. Rasisme sangat kentara dalam sistem sosial Israel, di mana etnis Arab hanya menempati strata warga negara kelas tiga dengan diskriminasi dalam bidang pendidikan, pelayanan socsal, pekerjaan, hak politik dan kesejahteraan.

Analisis Kritis atas Zionisme dan Israel

Di kalangan internal Yahudi sendiri, ide-ide dan gerakan zionisme mendapatkan tentangan yang cukup keras. Sejak awal ide-ide Theodor Herzl dan zionisme sebenarnya ditentang oleh para rabi Yahudi di Amerika dan para ilmuwan Yahudi, termasuk Albert Einstein. Mereka menyatakan ketidaksetujuannya atas ide pembentukan negara Yahudi dan menolak bermigrasi ke Palestina. Alasan mereka menolak zionisme adalah karena pendirian negara Yahudi di Palestina akan mengakibatkan terjadinya pertikaian dengan penduduk asli yang telah menempati tempat tersebut selama berabad-abad. Di samping itu, zionisme akan membangkitkan kecurigaan terhadap orang-orang Yahudi yang saat itu tersebar di seluruh dunia

Martin Buber, salah seorang pemikir besar Yahudi abad XX telah mengecam keras distrorsi dan penyimpangan yang dilakukan oleh zionisme sebagai gerakan politik yang mengatsanamakan agama dan mengusung nasionalisme Yahudi yang sempit. Menurut Martin Buber, pemutarbalikan ini sebenarnya bukan berasal dari Yudaisme, tapi terpengaruh oleh nasionalisme Eropa. Noam Chomsky, pemikir besar Yahudi Amerika Kontemporer, melontarkan kritik yang tak kalah tajamnya terhadap zionisme dan pemrintahan Israel yang telah melanggar hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina. Selain itu, Chomsky juga mengkritik ide-ide nasionalisme Yahudi dari zionisme yang menurutnya sangat dangkal. Secara organisasi ada kelompok Nature Karta, sebuah kelompok Yahudi yang sangat menentang zionisme. Pada acara seminar internasional tentang Holocaust yang dilaksanakan di Teheran 12 Desember 2006, Rabi Yisrael David Weiss (salah seorang pemimpin kelompok tersebut) menyatakan bahwa, bangsa Yahudi sangat berlawanan dengan zionisme dan negara Israel. Menurutnya, bangsa Yahudi yang patuh kepada Taurat akan selalu menentang pembentukan negara Israel.

Sebenarnya zionisme, hanayalah sebagian saja dari penganut Yahudi, banyak sekali umat Yahudi yang tidak sepakat bahkan menentang ide dan gerakan zionisme serta pemerintah Israel. Dengan demikian kita mesti membedakan, Yahudi sebagai sebuah agama yang memiliki pengikut yang tersebar di seluruh dunia. Sedangkan zionisme hanyalah sebuah kelompok ekstrimis Yahudi yang memiliki semangat rasisme dan chauvinisme Yahudi yang mempunyai cita-cita kolonialisasi atas wilayah Palestina.

Jika ditilik akar gerakannya, zionisme merupakan sebuah gerakan yang didasari atas sentiment rasisme dan semangat pembantaian etnis. Hal ini muncul dikarenakan akumulasi dendam karena penderitaan dan ketertindasan akibat pembuangan yang mereka alami selama ribuan tahun. Penderitaan selama berabad-abad ini melahirkan kesadaran akan eksistensi mereka sebagai bangsa terbuang. Kesadaran ini membangkitkan kesadaran kolektif sesama ras Yahudi dan akhirnya memantik semangat rasisme berkedok nasionalisme bangsa Yahudi. Dengan demikian, akar ideologi zionisme terbangun atas semangat dendam sebagian kelompok Yahudi ditambah lagi dengan romantisme pada kenangan akan masa keemasan kejayaan mereka di bawah kepemimpinan Nabi Daud dan Sulaiman di Yerussalem sekitar 3000 tahun yang lalu.
Lalu kenapa mesti Palestina yang terpilih sebagai tempat didirikannya Negara Israel?, bukankah sebelumnya ada tiga tempat alternative di tawarkan selain Palestina, yaitu Argentina, Uganda, dan Ethiopia?. Apakah hal ini hanya didasarkan pada klaim teologis Yahudi bahwa Palestina adalah tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka?. Ataukah faktor historis, di mana di tanah itu mereka pernah membangun kejayaan dan mereka ingin mengulangi kembali golden age itu?.

Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad membantah hal tersebut, menurut Ahmadinejad dipilihnya Palestina lebih pada pertimbangan strategis. Kawasan Palestina adalah kawasan yang sangat penting, kawasan yang sangat strategis dari segi politik, budaya dan ekonomi. Palestina merupakan kawasan yang memiliki keistimewaan yang tiada duanya di dunia. Menguasai Palestina berarti menguasai semua jalur utama ekonomi dan politik dunia. Penguasaan atas Palestina berate penguasaan akan kawasan Timur Tengah. Menguasai Timur Tengah berarti menguasai kawasan Islam. Menguasai Palestina berarti menguasai brigde head di jantung dunia untuk menguasai semua bangsa. Hal yang nyaris senada juga dilontarkan oleh Henry Ford, bahwa kehadiran zionisme merupakan penyebab pecahnya perang baru di dunia karena arogansi mereka.

Berdasarkan uraian dari Ahmadinejad tersebut, pemilihan Palestina sebagai tempat bagi negara Israel, tidaklah sesederhana alasan pada klaim teologis maupun faktor historis, tapi lebih dari itu ada hidden agenda dibalik hal tersebut. Yaitu penguasaan dunia, dan khususnya wilayah Islam. Hal ini sebenarnya berbanding lurus dengan cita-cita kaum zionis untuk mendirikan pemerintahan yang menguasai dunia dengan Yerussalem sebagai pusatnya.

Hal lain yang juga dikritik oleh Ahmadinejad adalah peristiwa Holocaust yang sering dijadikan dalih bagi kelompok zionis untuk semakin meningkatkan tuntutan bagi pendirian negara Yahudi di Palestina. Bagi Ahmadinejad, peristiwa Holocaust yang dikatakan telah menyebabkan 6 juta warga Yahudi tewas di Eropa sepanjang perang dunia II, merupakan peristiwa yang sangat tidak rasional. Kalau toh peristiwa Holocaust adalah benar adanya, maka bukanlah alasan yang dapat membenarkan zionis untuk emnduduki Palestina. Mestinya, jika peristiwa itu benar-benar terjadi, bangsa Eropa, khususnya Jerman harus bertanggungjawab dan memberikan sebagian tanah di wilayah mereka sebagai kompensasi kepada warga Yahudi, bukan dengan menimpakannya kepada penduduk Palestina yang tak berdosa.

Pendirian negara Israel yang diproklamirkan tanggal 14 Mei 1948 adalah illegal baik secara de facto maupun de jure. Secara de facto bangsa Arab Palestina merupakan penduduk asli yang telah mendiami wilayah tersebut selama berabad-abad dan warga Yahudi Israel merupakan pendatang yang sebagian besar baru menempati wilayah tersebut sekitar awal abad XX. Dengan demikian klaim Israel atas tanah Palestina merupakan sebuah aneksasi dan kolonialisasi wilayah yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Secara de jure pendirian negara Israel di tanah Palestina yang mengandalkan resolusi PBB No. 181 tahun 1947 memiliki kelemahan secara hokum karena tidak mempertimbangkan aspirasi warga asli Palestina dan dunia Islam. Selain itu, keputusan tersebut diambil secara sepihak atas desakan Negara super power dalam hal ini Inggris dan AS.

Yang perlu dicermati pula adalah intervensi Negara-negara Barat, khususnya Inggris dan AS atas pembentukan negara Israel di tanah Palestina. Sebagaimana dikatakan oleh Ahmadinejad, “Penguasaan Palestina merupakan cita-cita historis sebagian kekuatan-kekuatan Barat”. Oleh karena itu, ada sebuah rencana besar yang tersembunyi di balik dukungan negara-negara Barat terhadap Israel. Dalam analisis penulis, rencana besar tersebut merupakan bagian dari agenda politik global mereka, yaitu penguasaan atas dunia Islam, yang selama ini selalu menjadi batu sandungan dan lawan tanding mereka sepanjang sejarah berabad-abad sebelumnya. Dengan mendukung berdirinya negara Israel maka akan memuluskan rencana mereka menguasai kawasan Timur Tengah dan dunia Islam pada umumnya.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.