TASAWWUF DAN PERKEMBANGANNYA
Peralihan tasawuf yang bersifat personal kepada tarekat yang bersifat
lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu
sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, maka semakin banyak pula orang
yang berhasrat mempelajarinya. Untuk itu, mereka menemui orang yang
memiliki pengetahuan tasawuf yang dapat menuntun mereka. Sebab, belajar
dari seorang guru dengan metode mengajar yang disusun berdasarkan
pengalaman dakan suatu ilmu yang bersifat praktikal merupakan suatu
keharusan bagi mereka. Seorang guru tasawuf biasanya memformulasikan
suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalamannya sendiri.
Sistem pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu
tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain.
Ditinjau dari historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul
sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun, Dr. Kamil
Musthafa Asy-Syibi dalam tesisnya tentang gerakan tasawuf dan gerakan
Syi’ah mengungkapkan, tokoh pertama yang memperkenalkan sistem thariqah
(tarekat) itu Syekh Abdul Qodir Al-Jailani (w. 561 H/1166 M) di Baghdad,
Sayyid Ahmad Ar-Rifa’i di Mesir yang disebut dengan Tarekat Rifa’iyyah,
dan Jalal Ad-Din Ar-Rumi (w. 672 H/1273 M) di Parsi. Permulaan yang
paling awal dari tarekat adalah ditandai oleh kegiatan-kegiatan
berkumpul yang santai dan tidak resmi untuk membicarakan masalah-masalah
agama dan melakukan latihan-latihan spiritual. Acara berkumpul ini
dinamakan halaqah, pembacaan formula keagamaan, yang disebut zikr, bisa
dilakukan di mana saja dan umumnya secara bersama-sama. Adapun ciri-ciri
dari sebuah tarekat adalah sebagai berikut:
Pada masa klasik muncul banyak sufi yang lebih menitikberatkan kepada
aspek batin dan spiritualisme dari ajaran Islam dalam amalan kehidupan
sehari-hari mereka. Namun di samping itu, ada juga yang tidak menekankan
pentingnya amalan tasawwuf, tetapi merumuskan pemikiran-pemikiran
sufistik yang bercorak filosofis dan banyak dipengaruhi oleh filsafat
Yunani. Pada masa itu, tasawwuf telah dilembagakan dalam suatu institusi
atau organisasi tasawwuf yang bernama tarekat. Dari kesimpulantersebut,
tampaklah pertalian yang sedemikian erat antara tasawwuf dan tarekat,
bahwa antara keduanya tampak sulit dibedakan dan tak bisa dipisahkan
antara yang satu dengan yang lain. Tasawwuf adalah sebuah ideologi dari
institusi yang menaunginya, yaitu tarekat. Atau dengan kata lain,
tarekat merupakan sekte-sekte dalam tasawwuf. Tarekat merupakan
implementasi dari suatu ajaran tasawwuf yang kemudian berkembang menjadi
sebuah organisasi sufi dalam rangka mengimplementasikan suatu ajaran
tasawwuf secara bersama-sama.
- Prinsip otoritarian dengan penghormatan kepada shaikh, pewaris barakah dari kewalian dan kepatuhan total terhadap otoritasnya
- Organisasi yang dikembangkan berprinsip hierarkis dengan menekankan keseragaman pada wilayah umum
- Terdiri dari kelas utama yaitu orang pintar (shaikh), dan orang awam
- Prinsip pembaiatan dengan pemberian sanad secara esoterik dan kekuasaan
- Prinsip disiplin yang berupa khalwah, zikr, muraqabah, puasa, dan juga hal-hal lainnya
- Dzikir kolektif dengan koordinasi irama musik, pengendalian nafas, dan latihan fisik untuk menumbuhkan ekstase
- Penghormatan terhadap makam wali sebagai representasi karamah dan barakah.
Tarekat yang awalnya inklusif dan toleran terhadap perbedaan yang ada,
kemudian menjadi sedikit ekslusif dan memberikan satu jalan untuk
mencapai puncak tingkatan sufistik. Shaikh, Murshid, ataupun Muqaddam
yang pada awalnya hanya memberikan bimbingan dalam mencapai tingkat
spiritualitas murid, kemudian berubah menjadi seseorang yang harus
diikuti segala perintahnya demi mencapai maqam tertinggi dalam dunia
tasawwuf. Dalam situasi seperti itu wajarlah kalau umat Islam berusaha
mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrinnya yang dapat
menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama
muslim.
Masyarakat Islam memiliki warisan kultural dari ulama sebelumnya yang
dapat digunakan, sebagai pegangan yaitu doktrin tasawuf, yang merupakan
aspek kultural yang ikut membidangi lahirnya gerakan tarekat pada masa
itu. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian ulama sufi,
mereka memberikan pengayoman masyarakat Islam yang sedang mengalami
krisis moral yang sangat hebat (ibarat anak ayam kehilangan induk).
Dengan dibukanya ajaran tasawuf kepada orang awam, secara praktis lebih
berfungsi sebagai psikoterapi yang bersifat massal.
Jumlah Tarekat sangat banyak sesuai dengan banyaknya guru-guru yang
menemukan jalan dan sistem mendekatkan diri kepada Allah. Sejarah
kemudian mencatat, begitu pesatnya perkembangan tarekat dan tasawwuf
dalam dunia Islam. Banyak muncul sempalan dan cabang tarekat yang
memisahkan diri dari tarekat induknya. Bahkan begitu besarnya peranan
dan minat masyarakat kepada tarekat di masa itu, sehingga Fazlur Rahman
menjelaskan bahwa untuk sementara waktu kendali dan penyebaran agama
Islam berada ditangan para penganut tarekat.
Tinjauan Kajian Tarekat, Tasawuf dan Tipologinya
A. Mu’tabarah dan ghair al mu’tabarah dalam tarekat
Menurut Alwi Shihab banyak tarekat yang bermunculan dan berkembang di
seluruh belahan dunia Islam, namun tidak semuanya masuk dan berkembang
di Indonesia, mayoritas tarekat-tarekat yang berkembang di Indonesia
adalah merupakan kesinambungan dari tasawwuf sunni al-Ghazali. Hanya
saja, karena watak tarekat yang sangat inklusif dan akomodatif terhadap
budaya-budaya lokal, maka dalam perkembangannya ditengarai banyak
tarekat yang tercampur dengan budaya-budaya setempat yang boleh jadi
bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itu, campuran budaya lokal
seperti itu, harus benar-benar dibedakan dengan Islam, sehingga kesan
negatif dapat dihindarkan.
Untuk dapat membedakan antara tasawwuf, dalam hal ini tarekat, dengan
kebudayaan lokal, para penganut tarekat di Indonesia, terutama yang
dimotori Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN), membentuk organisasi
tarekat mu’tabarah yang dikenal dengan Jam’iyyah Ahl al-Thariqah
al-Mu’tabarah al-Indonesy (JATMI).
Oraganisasi tarekat ini didirikan pada tahun 1957 oleh guru-guru senior
tarekat antara lain KH. Asnawi (Kudus), KH. Mahdlur (Temanggung), KH.
Junaid (Yogyakarta), dan KH. Abd Rahman (Kendal). Tujuan utama dari
organisasi ini adalah untuk menyatukan semua tarekat yang mu’tabarah
demi kepentingan bersama.
Setelah terjadi konflik dalam Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah,
tepatnya ketika KH. Musta’in tidak masuk dalam wadah politik yang
dianggap merupakan wadah perjuangan umat Islam yakni partai NU tahun
1971, Partai Persatuan Pembangunan 1977 dan 1982, sebagai solidaritas
keagamaan, dia justru menyalurkan aspirasinya ke Golongan Karya
(GOLKAR), maka JATMI dengan segera ditinggalkan oleh para anggotanya.
Disusul kemudian dengan didirikannya organisasi tandingan dengan nama
Jam’iyyah al-Thariqah al-Mu’tabarah al-Nahdliyah (JATMAN). Anggotanya
meliputi seluruh anggota JATMI dikurangi Kyai Musta’in dan beberapa
orang yang dekat dengannya. Pimpinan utamanya adalah Kyai Adlan Ali,
Kyai Muslikh Mranggen, Kyai Hafidz Lasem, dan Mbah Arwani Kudus.[12]
JATMAN didirikan pada tanggal 20 Rabiul Awwal 1337 H, bertepatan dengan
10 Oktober 1985 M, di Tegal Rejo Magelang Jawa Tengah, disahkan oleh
muktamar NU. Alasan pendirian organisasi ini adalah untuk membimbing
tarekat-tarekat yang belum mengajarkan amalan-amalan Islam yang sesuai
dengan al-Qur’an dan hadis, dan untuk mengawasi tarekat-tarekat agar
tidak menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan yang tidak
dibenarkan agama.
Sifat ajaran tarekat mu’tabarah adalah:
1. Universal: artinya ajaran yang dimiliki sebuah
tarekat memiliki sifat yang mendunia, melampaui batas wilayah dan negara
2. Totalitas: artinya pelaksanaan aqidah, shari’ah, mu’amalah, dan akhlaq yang bertujuan wusul ila Allah
3. Tertib dan terbimbing: setiap pengamal harus
didasarkan kepada kitab-kitab yang mu’tabar dengan bimbingan para
mursyid
4. Wusul ila Allah: tarekat bukanlah semata-mata bentuk
amalan bacaan atau dzikir untuk mencari pahala, tetapi juga bertujuan
membentuk manusia seutuhnya, lahir maupun batin
5. Amanah, tabligh, siddiq, fatanah: adalah sikap-sikap
yang hendaknya mewarnai para pemeluk tarekat dalam kesehariannya
Organisasi tersebut akhirnya menetapkan kriteria kemu’tabaran suatu tarekat, yang meliputi beberapa kriteria sebagai berikut:
- Memperhatikan shari’ah Islam dalam pelaksanaannya;
- Mengikat tarekat dan mengharuskannya berpegang teguh kepada salah satu madzhab yang empat (fiqh), Imam Junayd dan Imam al-Ghazali (tasawwuf), Imam al-As’ari dan Imam al-Maturidli (aqidah);
- Mengikuti kehidupan haluan dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah;
- Mengikuti ijazah sanad yang muttasil.
Dengan kriteria yang telah ditetapkan tersebut, secara tidak langsung
organisasi ini menghukumi tarekat-tarekat yang tidak memenuhi kriteria
sebagai tarekat yang tidak sah (ghair al-mu’tabarah). Selain itu,
organisasi ini juga dianggap mempunyai legitimasi untuk menaikkan status
suatu tarekat dari yang tidak mu’tabarah menjadi mu’tabarah. Setidaknya
sampai saat ini ada 45 tarekat yang dianggap mu’tabarah versi
organisasi itu, meliputi:
1. Rumiyah, 2. Rifa’iyah, 3. Sa’diyah, 4. Bakriyah, 5. Justiyah, 6. ‘Umariyah, 7. Alawiyah, 8. ‘Abbasiyah, 9. Zainiyah, 10. Dasuqiyyah, 11. Akbariyah, 12. Bayumiyah, 13. Ghaiyah, 14. Tijaniyah, 15. ‘Uwaisiyah, 16. Idrisiyah, 17. Sammaniyah, 18. Buhuriyah, 19. Usyaqiyah, 20. Kubrawiyah, 21. Mawlawiyah, 22. Jalwatiyah, 23. Barumiyah, 24. Ghazaliyah, 26. Hamzawiyah, 27. Haddadiyah, 28 Mabuliyah, 29. Sumbuliyah, 30. Idrusiyah, 31. Uthmaniyah, 32. Shadziliyah, 33. Sha’baniyah, 34. Khalsaniyah, 35. Khadiriyah, 36. Shattariyah, 37. Khalwatiyah, 38. Bakdasiyah, 39. Suhriyah, 40. Ahmadiyah, 41. Isawiyah, 42. Turuq akabir al-auliya’, 43. Qadiriyah wa Naqsabandiyah, 44. Khalidiyah wa Naqsabandiyah, 45. Qadiriyah.
1. Rumiyah, 2. Rifa’iyah, 3. Sa’diyah, 4. Bakriyah, 5. Justiyah, 6. ‘Umariyah, 7. Alawiyah, 8. ‘Abbasiyah, 9. Zainiyah, 10. Dasuqiyyah, 11. Akbariyah, 12. Bayumiyah, 13. Ghaiyah, 14. Tijaniyah, 15. ‘Uwaisiyah, 16. Idrisiyah, 17. Sammaniyah, 18. Buhuriyah, 19. Usyaqiyah, 20. Kubrawiyah, 21. Mawlawiyah, 22. Jalwatiyah, 23. Barumiyah, 24. Ghazaliyah, 26. Hamzawiyah, 27. Haddadiyah, 28 Mabuliyah, 29. Sumbuliyah, 30. Idrusiyah, 31. Uthmaniyah, 32. Shadziliyah, 33. Sha’baniyah, 34. Khalsaniyah, 35. Khadiriyah, 36. Shattariyah, 37. Khalwatiyah, 38. Bakdasiyah, 39. Suhriyah, 40. Ahmadiyah, 41. Isawiyah, 42. Turuq akabir al-auliya’, 43. Qadiriyah wa Naqsabandiyah, 44. Khalidiyah wa Naqsabandiyah, 45. Qadiriyah.
B. Eksistensi tarekat
Tarekat, Tasawuf dan Tipologinya – Jumlah tarekat yang ada di dunia
Islam sangat banyak sehingga sulit untuk bisa diketahui jumlah pastinya.
Di antara ragam tarekat yang banyak tersebut, ada tarekat yang
merupakan tarekat induk, dan ada juga yang merupakan pecahan dari
tarekat induk sesuai dengan pengaruh shaikh tarekat yang mengamalkan.
Karena itu, kebanyakan nama suatu tarekat dinisbatkan kepada nama
pendiri dari tarekat tersebut.
Muhammad al-Sanusi al-Idrisi (w. 1859 M) dalam kitabnya al-Salsabil al
Ma’in fi al-Thara’iq al-Arba’in sebagaimana dikutip Carl W Ernes
mencatat 40 tarekat yang ditemuinya diberbagai pelosok penjuru dunia.
Keempat puluh tarekat tersebut adakalanya masih diikuti dan
dipraktikkan, dan ada pula yang tinggal nama dan penjelasannya saja.
Keempat puluh tarekat dimaksud adalah:
1) Tarekat Siddiqiyah yang didirikan oleh Abu Bakr al-Siddiq (w. 632 M), yang bersifat teoritis
2) Tarekat Uwaisiyah yang didirikan oleh ‘Uways al-Qarni (abad ke-7), yang bersifat teoritis
3) Tarekat Junaidiyyah yang didirikan oleh Junaid al-Baghdadi (w. 910), yang bersifat teortitis
4) Tarekat Hallajiyah yang didirikan oleh Abu Mansur al-Hallaj (w. 922), yang bersifat teoritis
5) Tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Abd al-Qadr al-Jailani (w. 1166), bertempat di banyak wilayah
6) Tarekat Madyaniyah yang didirikan oleh Abu Madyan (w. 1197), yang bertempat di Afrika utara
7) Tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad al-Rifa’i (w. 1182), bertempat di Turki dan Mesir
8) Tarekat ‘Urabiyah yang didirikan oleh ‘Umar ibn Muhammad al-‘Urabi (abad 16), bertempat di Yaman
9) Tarekat Hatimiyah yang didirikan oleh Muhyi al-Din Ibn al-‘Arabi (w. 1238), yang bersifat teoritis
10) Tarekat Suhrawardiyah yang didirikan oleh Abu Hafs al-Suhrawardi (w. 1234), bertempat di Iran dan India
11) Tarekat Ahmadiyah yang didirikan oleh Ahmad al-Badawi (w. 1276), bertempat di Mesir
12) Tarekat Syadziliyah yang didirikan oleh Abu Hasan al-Syadzili (w. 1258), bertempat di Afrika Utara
13) Tarekat Wafa’iyah yang didirikan oleh Muhammad Wafa’ (w. 1358), bertempat di Mesir dan Syria
14) Tarekat Zarruqiyah yang didirikan oleh Ahmad Zarruq (w. 1494), bertempat di Afrika Utara
15) Tarekat Jazuliyah yang didirikan oleh Muhammad al-Jazuli (1465), bertempat di Afrika Utara
16) Tarekat Bakriyah yang didirikan oleh Abu Bakr al-Wafa’i (w. 1496), bertempat di Mesir dan Syria
17) Tarekat Malamatiyah didirikan oleh Abu Yazid al-Bustami (w. 874), bersifat teoritis
18) Tarekat Khalwatiyah yang didirikan oleh ‘Umar al-Khalwati (w. 1397), bertempat di Mesir dan Turki
19) Tarekat Kubrawiyah yang didirikan oleh Najm al-Din al-Kubra (w. 1221), bertempat di Asia tengah dan Iran
20) Tarekat Hamadaniyah yang didirikan oleh ‘Ali Hamadani (w. 1384), bertempat di Kashmir
21) Tarekat Rukniyah yang didirikan oleh ‘Ala al-Daulah al-Simnani (w. 1336), bertempat di Asia Tengah
22) Tarekat Nuriyah yang didirikan oleh Nur al-Din Isfaraini (w. 1317), bertempat di Iran
23) Tarekat Naqsyabandiyah yang didirikan oleh Baha’ al-Din
Naqsyabandiyah (w. 1389), bertempat di Asia Tengah, India, Turki, dan
Indonesia
24) Tarekat Syattariyah yang didirikan oleh ‘Abd Allah Syatthari (w. 1438), bertempat di India dan Indonesia
25) Tarekat Gausiyah yang didirikan oleh Muhammad Gaws Gwaliyari (w. 1563), bertempat di India
26) Tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad Saman, bertempat di Madinah dan Indonesia
27) Tarekat ‘Isqiyah yang didirikan oleh Abu Yazid al-‘Isyqi (w. abad 14), bertempat di Turki dan Iran
28) Tarekat Mawlawiyah yang didirikan oleh Jalal al-Din al-Rumi (w. 1273), bertempat di Turki dan Syria
29) Tarekat Jahriyah yang didirikan oleh Ahmad al-Yasawi (w. 1167), yang bersifat teoritis
30) Tarekat Burhaniyah yang didirikan oleh Ibrahim al-Dasuqi (w. 1288), bertempat di Mesir dan Arab
31) Tarekat Khafifiyah yang didirikan oleh Ibn Khafif yang bersifat teoritis
32) Tarekat Khawatiriyah yang didirikan oleh ‘Ali Ibn Maymun al-Idrisi (w. 1511), bertempat di Afrika Utara
33) Tarekat Aidarusiyah yang didirikan oleh Abu Bakar Aydarusi (w. 1509), bertempat di Yaman, India, dan Indonesia
34) Tarekat Musyaraiyah yang didirikan oleh Sufyan al-Thawri (w. 778), yang bersifat teoritis
35) Tarekat Qusyairiyah yang didirikan oleh Abu al-Qasim al-Qusyairi (w. 1074), yang bersifat teoritis
36) Tarekat Kharraziyah yang didirikan oleh Abu Sa’id al-Kharraz (w. 890), yang bersifat teoritis
37) Tarekat Chistiyah yang didirikan oleh Mu’in al-Din Chisty (w. 1236), bertempat di India
38) Tarekat Madariyah yang didirikan oleh Badi al-Din Madar (w. 1437), bertempat di India
39) Tarekat Qalandariyah yang didirikan oleh Jamal al-Din Sawi (w. 1233), yang bersifat teoritis
40) Tarekat Suhailiyah yang didirikan oleh Muhammad al-Suhaili (abad 16), bertempat di Arab
Keempat puluh tarekat tersebut tidak semuanya pernah ada dan berkembang
di Indonesia. Hanya ada beberapa yang sampai sekarang masih bertahan,
dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia.
C. Daerah tumbuhnya tarekat di Dunia Islam
Tarekat-tarekat di seluruh dunia Islam mengambil beragam bentuk.
Rentangnya mulai dari tarekat-tarekat sederhana berupa serangkaian
kegiatan ibadah hingga organisasi antar wilayah yang amat besar dengan
struktur yang didefinisikan secara hati-hati. Tarekat-tarekat ini juga
mencakup organisasi-organisasi berumur pendek dan berkembang di seputar
individu tertentu serta struktur yang berusia lebih panjang dengan
koherensi intstitusional. Tarekat tidak terbatas pada kelas tertentu,
walaupun tarekat dengan peserta kaum elit perkotaan yang terdidik
memiliki perspektif yang berbeda dengan tarekat yang mencerminkan
kesalehan rakyat dengan basis yang lebih luas. Begitu pula, praktik dan
pendekatannya bervariasi dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
Tarekat dengan berbagai macam jenis dan ragamnya, pada masa sekarang
hampir ada di seluruh bagian dunia Islam. Namun kalau kita mencermati
lebih jauh secara cermat dan teliti, ada beberapa kawasan dari
keseluruhan dunia Islam yang memiliki kecenderungan sebagai tempat
muncul dan perkembangan awal suatu tarekat. Kawasan yang dimaksud
meliputi India-Pakistan, pesisir Afrika utara, Irak dan wilayah Persia,
Turki dan Asia tengah, dan semenanjung Arab bagian selatan
Kecenderungan kemunculan dan perkembangan awal tarekat di empat kawasan
tersebut bisa saja dijelaskan dengan berbagai macam teori yang ada,
namun dalam penjelasannya nantinya akan menimbulkan hal-hal yang
kontroversial, karena dimungkinkan untuk pengambilan kesimpulan yang
terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Oleh karenanya langkah yang lebih
tepat adalah hanya dengan menyebutkan macam-macam tarekat yang muncul di
kawasan-kawasan tersebut.
1. India-Pakistan
Tarekat-tarekat yang muncul di kawasan ini meliputi: tarekat
Hamadaniyah, tarekat Shattariyah, tarekat Gausiyah, tarekat Chistiyah,
tarekat Madariyah.
2. Pesisir Afrika utara
Tarekat-tarekat yang muncul di kawasan ini meliputi: tarekat
Syadziliyah, tarekat Tijaniyah, tarekat Madyaniyah, tarekat Rifa’iyah,
tarekat Ahmadiyah, tarekat Wafa’iyah, tarekat Zarruqiyah, tarekat
Jazuliyah, tarekat Bakriyah, tarekat Khalwatiyah, tarekat Khawatiriyah,
tarekat Sanusiyah
3. Irak dan wilayah Persia
Tarekat-tarekat yang muncul di kawasan ini meliputi: tarekat
Suhrawardiyah, tarekat Kubrawiyah, tarekat Nuriyah, tarekat Ni’matullah,
tarekat Qadiriyah, tarekat ‘Isyqiyah.
4. Semenanjung Arab bagian selatan
Tarekat-tarekat yang muncul di kawasan ini meliputi: tarekat Sammaniyah,
tarekat Haddadiyah, tarekat ‘Urabiyah, tarekat Burhaniyah, tarekat
Aidarusiyah, tarekat Suhailiyah.)
5. Turki dan Asia tengah
Tarekat-tarekat yang muncul di kawasan ini meliputi: tarekat Naqsyabandiyah, tarekat Mawlawiyah.
Selain beberapa tarekat yang muncul dari beberapa kawasan di atas, ada
juga beberapa tarekat yang murni muncul dan berkembang di Indonesia
meliputi tiga tarekat, yaitu tarekat Qadiriyah wa Naqsyabndiyah, tarekat
Shiddiqiyah, tarekat Wahidiyah.
Post a Comment