SEJARAH SIGKAT BRETTONWOODS SYSTEM

Bretton Wood System adalah suatu catatan sejarah bagi ekonomi politik internasional, dimana system ini melahirkan 3 rezim institusi regulator perekonomian internasional, yaitu: International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction Development (IBRD), serta International Trade Organization (ITO). tercetus pada masa Perang Dunia I masih berlangsung, dimana pada waktu itu  pada 1-22 Juli 1944 dilaksanakan suatu konferensi yang dihadiri oleh 44 negara termasuk Negara-negara yang sedang berperang dengan tujuan untuk mendiskusikan perencanaan perekonomian di masa damai setelah perang.

Secara diskursus sebenarnya Bretton Wood adalah suatu reaksi atas proteksionisme Negara-negara pada tahun 1930an. Bretton Wood ini dapat dilacak konsepsi dasarnya sebagai konsep merkantilisme ((Richard, 2003: 32). 

Asumsi dasar dari Bretton Wood ini adalah bahwa akan terjadi suatu dependensi mutual, resiprositas, serta persamaan relative dalam hal ekonomi dan politik diantara Negara-negara. Idenya adalah bahwa intervensi politik diperlukan dalam ekonomi internasional, dengan catatan bahwa intervensi tersebut dibatasi oleh koridor serta tingkat tertentu. Intervensi secara politik dapat dilakukan apabila berkaitan dengan public collective goods, terjadinya kegagalan pasar, dan apabila terjadi monopolistic yang merusak kompetisi bebas.

Secara historisis konteks ekonomi internasional, sebelum menggunakan system moneter Bretton Woods ini, basis pertukaran dunia menggunakan standar emas sebagai standar mata uangnya. Emas menjadi suatu alat tukar dalam perdagangan internasional. Negara-negara berlomba-lomba menyimpan kuantitas cadangan devisanya berupa emas di bank sentral mereka. Mata uang suatu Negara dikonversi dengan daya belinya terhadap emas. Pada masa itu perekonomian berjalan secara self-regulating dimana perekonomian secara natural bebas mengalir dalam bentuk uang dan investasi sesuai dengan azas Adam Smith laissez-faire yang menyerahkan perekonomian pada equilibrium pasar. Pada masa pre-Bretton Woods, selain emas, Negara-negara juga banyak mengkonversi mata uangnya dengan Poundsterling Inggris (yang sebenarnya adalah mata uang yang berbentuk perak) karena Inggris pada saat itu adalah Negara yang berkembang secara industrial (Richard: 29). Namun, konstelasi politik internasional berubah ketika Inggris tidak lagi menjadi satu actor yang dominan lagi ketika muncul Negara lain, seperti: Prancis, Jerman, dan Rusia. Namun pola perekonomian internasional tersebut secara drastic berubah ketika terjadi Great Depression pada 1929 hingga 1934 yaitu krisis besar yang terjadi karena krisis yang sifatnya structural. Pada saat itu perekonomian dunia runtuh perdagangan internasional mandek, terjadi inflasi dan pengangguran yang massif dan sporadic yang dipicu oleh proteksi perdagangan serta devalusai mata uang yang dilakukan banyak Negara (Richard: 30). Untuk mengatasi masalah tersebut beberapa Negara maju kapitalis melakukan suatu konsesi untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Pada tahun 1944 Departemen Keuangan Amerika Serikat menggagas suatu Konferensi “United Nations Monetary and Financial Conference” di Bretton Wood yang dihadiri para menteri keuangan serta pemimpin dari 44 negara. Bretton Wood dikatakan sebagai suatu formalitas belaka atas kesepakatan sebelumnya antara Inggris dan Amerika yang telah berjalan negosiasinya selama dua setengah tahun dalam rangka untuk mengontrol kebijakan perekonomian internasional (Richard: 40). Secara singkat negosiasi Bretton Wood ini ingin mengurai krisis yang sedang terjadi yang dianggap salah satu penyebab utamanya adalah proteksionisme perdagangan Negara-negara pada waktu itu. Namun yang menjadi masalah pada saat itu ada perbedaan persepsi dan pendapat diantara AS dan Inggris. Untuk itulah kemudian kedua Negara, terutama Amerika Serikat mengundang beberapa Negara untuk dapat berdiskusi dan memutuskan rencana yang akan diambil untuk menyelesaikan krisis tersebut dengan mengadakan konferensi. Pengambilan dilakukan dengan diskusi, voting, dan kemudian diakhiri dengan pembuatan draft akhir konferensi (Richard: 48). Hasil draft Bretton Wood tersebut akhirnya ditandatangani dan diratifikasi 34 negara anggota pada Januari 1946. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan gubernur IMF dan IBRD di Georgia-Amerika Serikat. Dengan disetujuinya Bretton Wood ini akhirnya kemudian mengubah system nilai tukar dunia yang semula mengacu pada standar harga emas berubah ke standar ganda, yakni standar emas dan Dollar Amerika Serikat.

Secara umum, berikut adalah poin-poin dari model ekonomi internasional Bretton Wood. Poin pertama adalah Negara-negara dapat menerapkan system tukar yang disebut sebagai ‘managed flexibility’ dimana Negara dapat melakukan variasi antara free dan fixed exchange rate. Poin kedua adalah Negara pemberlakuan kuota dalam mengumpulkan emas dan mata uang yang akan diaudit lima setiap lima tahun. Poin ketiga, semua negara anggota harus melakukan eliminasi control terhadap mata uangnya setelah lima tahun periode transisi, sehingga mata uang dapat secara fleksibel ditukarkan dengan mata uang lainnya tanpa ada duatu restriksi dan diskriminasi kecuali atas persetujuan IMF. Poin keempat beberapa IMF menetapkan mata uang yang jarang yang membuat instabilitas berkurang menghasilkan surplus yang dapat menopang kekurangan. Dan poin kelima adalah pembentukan suatu institusi permanen untuk memfasilitasi kerjasama moneter internasional dan menyediakan kelengkapan sebagai wadah dimana Negara anggota dapat berkonsultasi dan berkolaborasi. Ketiga institusi itu adalah International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction Development (IBRD), serta International Trade Organization (ITO) (Richards: 50).

Referensi:
  • Peet, Richard. 2003. “Bretton-Woods: Emergence of a Global Economic Regime”, dalam Unholy Trinity: The IMF, World Bank and WTO. London: Zed Books, pp. 27-55

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.