SEJARAH SIGKAT BRETTONWOODS SYSTEM
Bretton Wood System adalah suatu catatan
sejarah bagi ekonomi politik internasional, dimana system ini
melahirkan 3 rezim institusi regulator perekonomian internasional,
yaitu: International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction Development (IBRD), serta International Trade Organization
(ITO). tercetus pada masa Perang Dunia I masih berlangsung, dimana pada
waktu itu pada 1-22 Juli 1944 dilaksanakan suatu konferensi yang
dihadiri oleh 44 negara termasuk Negara-negara yang sedang berperang
dengan tujuan untuk mendiskusikan perencanaan perekonomian di masa damai
setelah perang.
Secara diskursus sebenarnya Bretton Wood
adalah suatu reaksi atas proteksionisme Negara-negara pada tahun
1930an. Bretton Wood ini dapat dilacak konsepsi dasarnya sebagai konsep
merkantilisme ((Richard, 2003: 32).
Asumsi dasar dari Bretton Wood ini
adalah bahwa akan terjadi suatu dependensi mutual, resiprositas, serta
persamaan relative dalam hal ekonomi dan politik diantara Negara-negara.
Idenya adalah bahwa intervensi politik diperlukan dalam ekonomi
internasional, dengan catatan bahwa intervensi tersebut dibatasi oleh
koridor serta tingkat tertentu. Intervensi secara politik dapat
dilakukan apabila berkaitan dengan public collective goods, terjadinya kegagalan pasar, dan apabila terjadi monopolistic yang merusak kompetisi bebas.
Secara historisis konteks ekonomi
internasional, sebelum menggunakan system moneter Bretton Woods ini,
basis pertukaran dunia menggunakan standar emas sebagai standar mata
uangnya. Emas menjadi suatu alat tukar dalam perdagangan internasional.
Negara-negara berlomba-lomba menyimpan kuantitas cadangan devisanya
berupa emas di bank sentral mereka. Mata uang suatu Negara dikonversi
dengan daya belinya terhadap emas. Pada masa itu perekonomian berjalan
secara self-regulating dimana perekonomian secara natural bebas mengalir dalam bentuk uang dan investasi sesuai dengan azas Adam Smith laissez-faire yang menyerahkan perekonomian pada equilibrium pasar. Pada masa pre-Bretton Woods,
selain emas, Negara-negara juga banyak mengkonversi mata uangnya dengan
Poundsterling Inggris (yang sebenarnya adalah mata uang yang berbentuk
perak) karena Inggris pada saat itu adalah Negara yang berkembang secara
industrial (Richard: 29). Namun, konstelasi politik internasional
berubah ketika Inggris tidak lagi menjadi satu actor yang dominan lagi
ketika muncul Negara lain, seperti: Prancis, Jerman, dan Rusia. Namun
pola perekonomian internasional tersebut secara drastic berubah ketika
terjadi Great Depression pada 1929 hingga 1934 yaitu krisis
besar yang terjadi karena krisis yang sifatnya structural. Pada saat itu
perekonomian dunia runtuh perdagangan internasional mandek, terjadi
inflasi dan pengangguran yang massif dan sporadic yang dipicu oleh
proteksi perdagangan serta devalusai mata uang yang dilakukan banyak
Negara (Richard: 30). Untuk mengatasi masalah tersebut beberapa Negara
maju kapitalis melakukan suatu konsesi untuk dapat menyelesaikan masalah
tersebut.
Pada tahun 1944 Departemen Keuangan Amerika Serikat menggagas suatu Konferensi “United Nations Monetary and Financial Conference” di Bretton Wood yang dihadiri para menteri keuangan serta pemimpin dari 44 negara. Bretton Wood dikatakan sebagai suatu formalitas belaka atas kesepakatan sebelumnya antara Inggris dan Amerika yang telah berjalan negosiasinya selama dua setengah tahun dalam rangka untuk mengontrol kebijakan perekonomian internasional (Richard: 40). Secara singkat negosiasi Bretton Wood ini ingin mengurai krisis yang sedang terjadi yang dianggap salah satu penyebab utamanya adalah proteksionisme perdagangan Negara-negara pada waktu itu. Namun yang menjadi masalah pada saat itu ada perbedaan persepsi dan pendapat diantara AS dan Inggris. Untuk itulah kemudian kedua Negara, terutama Amerika Serikat mengundang beberapa Negara untuk dapat berdiskusi dan memutuskan rencana yang akan diambil untuk menyelesaikan krisis tersebut dengan mengadakan konferensi. Pengambilan dilakukan dengan diskusi, voting, dan kemudian diakhiri dengan pembuatan draft akhir konferensi (Richard: 48). Hasil draft Bretton Wood tersebut akhirnya ditandatangani dan diratifikasi 34 negara anggota pada Januari 1946. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan gubernur IMF dan IBRD di Georgia-Amerika Serikat. Dengan disetujuinya Bretton Wood ini akhirnya kemudian mengubah system nilai tukar dunia yang semula mengacu pada standar harga emas berubah ke standar ganda, yakni standar emas dan Dollar Amerika Serikat.
Secara umum, berikut adalah poin-poin
dari model ekonomi internasional Bretton Wood. Poin pertama adalah
Negara-negara dapat menerapkan system tukar yang disebut sebagai ‘managed flexibility’ dimana Negara dapat melakukan variasi antara free dan fixed exchange rate.
Poin kedua adalah Negara pemberlakuan kuota dalam mengumpulkan emas dan
mata uang yang akan diaudit lima setiap lima tahun. Poin ketiga, semua
negara anggota harus melakukan eliminasi control terhadap mata uangnya
setelah lima tahun periode transisi, sehingga mata uang dapat secara
fleksibel ditukarkan dengan mata uang lainnya tanpa ada duatu restriksi
dan diskriminasi kecuali atas persetujuan IMF. Poin keempat beberapa IMF
menetapkan mata uang yang jarang yang membuat instabilitas berkurang
menghasilkan surplus yang dapat menopang kekurangan. Dan poin kelima
adalah pembentukan suatu institusi permanen untuk memfasilitasi
kerjasama moneter internasional dan menyediakan kelengkapan sebagai
wadah dimana Negara anggota dapat berkonsultasi dan berkolaborasi.
Ketiga institusi itu adalah International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction Development (IBRD), serta International Trade Organization (ITO) (Richards: 50).
Referensi:
- Peet, Richard. 2003. “Bretton-Woods: Emergence of a Global Economic Regime”, dalam Unholy Trinity: The IMF, World Bank and WTO. London: Zed Books, pp. 27-55
Post a Comment