INDONESIA HARUS MEMBAYAR HUTANG BELANDA
Fakta mencengangkan dari perjanjian yang digelar di Den Haag Belanda, 23 Agustus 1949, itu diceritakan Pengamat Ekonomi, Revrison Baswir, saat mengisi sebuah seminar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Hal itu tak urung membuat peserta seminar yang umumnya mengaku tidak mengetahui fakta tersebut tercengang.
Menurut Revrison, untuk mengakui kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah Belanda mengajukan beberapa persyaratan. Salah satunya, Indonesia harus mau mewarisi utang-utang yang dibuat Hindia Belanda, sebesar 4 miliar dolar AS. Indonesia yang saat itu diwakili Mochamad Hatta, menyetujui syarat tersebut.
"Sebelumnya, Hatta telah mendapat lampu hijau dari Soekarno untuk menyetujuinya. Indonesia menyetujui syarat tersebut untuk mendapat pengakuan kedaulatan. Namun, rencananya, Indonesia tidak akan membayar utang tersebut dan tetap membiarkannya menjadi tanggungan pemerintah Hindia Belanda," tutur Revrison.
Indonesia pun menjalankan rencana tersebut. Pada kurun waktu 1949-1965, Indonesia tidak membayar utang tersebut. Akibatnya, munculah Agresi Militer Belanda I dan II. Setelah berkali-kali mengalami kegagalan, akhirnya Belanda pun menyerah untuk memaksakan kehendaknya agar Indonesia membayar utang tersebut.
Namun, lanjut Revrison, Belanda tidak berhenti sampai di situ. Mereka mulai menyusun rencana lain, dengan cara lebih halus, antara lain dengan pembentukan Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI). Dari sejarah, diketahui jika kelompok yang diketuai Belanda itu didirikan untuk membantu pembangunan Indonesia.
Ternyata, di balik pendirian IGGI pun ada udang di balik batu. Logikanya sederhana. IGGI dibentuk, Belanda ketuanya, dengan syarat Indonesia harus mau membayar utang peninggalan Hindia Belanda. Akhirnya, pada 1967-1968, pemerintah kita yang saat itu dikepalai Soeharto, melakukan reschedulling pembayaran utang tersebut," ujarnya.
Ujungnya, lanjut Revrison, pada 1968 disepakati jika utang Hindia Belanda akan dicicil Indonesia dalam tempo 35 tahun. "Utang tersebut baru lunas pada 2003. Sekarang, utang Indonesia di luar utang Hindia Belanda bersisa 66,8 miliar dolar AS. Dengan utang sebesar ini, mau lunasnya kapan?" katanya.
Namun, terlepas dari utang yang saat ini dimiliki Indonesia, menurut Revrison, Indonesia telah lama dibohongi melalui penggelapan sejarah. Hampir setiap buku pelajaran sejarah di Indonesia, tidak ada yang mencantumkan perihal perjanjian pembayaran utang tersebut.
MUNGKIN tidak banyak yang tahu, jika ada perjanjian terselubung di balik Konferensi Meja Bundar (KMB). Siapa sangka, di balik peristiwa sejarah yang disebut-sebut menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Republik Indonesia itu, tersembunyi perjanjian pembayaran utang-utang penjajah kolonial Belanda.
Usaha yang selama ini Belanda telah lakukan untuk meredam kemerdakaan Indonesia melalui kekerasan telah gagal. Justru Belanda mendapatkan kecaman keras dari dunia Internasional. Setelah mencoba dengan melaksanakan beberapa perjanjian seperti perjanjian Linggarjati, perjanjian Renville dan perjanjian Roem – Royen akhirnya diadakanlah Konfrensi Meja Bundar. Pada tanggal 23 Agustus 1949, Konferensi Meja Bundar diadakan di Den Haag, Belanda dan berakhir pada tanggal 2 November 1949. Pertemuan ini menghasilkan beberapa hasil/isi pokok yaitu:
- Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Status pemilikan Irian Barat diselesaikan dalam waktu setahun, sesudah pengakuan kedaulatan.
- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda.
- RIS mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak –hak dan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
- RIS harus membayar semua utang Belanda yang ada sejak tahun 1942.
Ada 2 dampak yang diterima banga Indonesia dari hasil keputusan KMB. 2 Dampak tersebut diantaranya adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif hasil KMB bagi Indonesia adalah KMB memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagi Indonesia Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia. Berikut merupakan dampak positif dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:
- Berhentinya perang antara Belanda dan Indonesia
- Diakuinya Indonesia sebagai sebuah negara oleh Belanda
- Penarikan mundur tentara – tentara Belanda di wilayah Indonesia
- Tertundanya penyelesaian masalah Irian Barat
- Hutang Belanda pada 1942, disepakati akan ditangung RIS
- Indonesia menjadi negara bagian RIS di mana menjadi bawahan dari pemerintahan Belanda
KABAR BAIK
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 400 juta rupiah (Rp400.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Ternyata indonesia merdeka hasil pemberian belanda ya. Tapi kenapa org indo menghina malaysia hasil pemberian inggris.. Bodoh amat..
BalasHapusBiasanya cebong itu otaknya kecil mba..
HapusSudah rahasia negara bahwa di balik hutang itu ada sebuah perja njian,
BalasHapusDan di balik perjanjian tersebut otomatis menciptakan sebuah kebijakan yg membuat delematis..