ISRAEL SUDAH HAMPIR MEYAHUDIKAN YERUSSALEM
YERUSALEM - Israel sudah meyahudikan sekitar 95 persen Kota Yerusalem. Hal itu diungkapkan Ketua Komite Islam dan Kristen di Yerusalem Hanna Nasir, seperti dilansir laman Qudsnet News.
Hanna menyerukan pentingnya lembaga pengawas mengecam kebijakan Israel di Yerusalem.
Laman Middle East Monitor melaporkan, Selasa (30/5), Hanna Nasir menyebut sejumlah proyek yahudisasi Israel di Kota Yerusalem meliputi pembangunan rel kereta dan kereta bawah tanah yang menghubungkan wilayah Yahudi Dinding Al-Buraq dengan masjid Al Aqsa.
Dia juga menuturkan ada dana USD 10 juta untuk meyahudikan infrastruktur di Kota Tua Yerusalem.
Tak hanya itu, Israel juga terus membangun pemukiman di wilayah Yerusalem Timur bagi warga Yahudi. Sedangkan sekitar 90 ribu warga Palestina di Yerusalem Timur kini tinggal di rumah tanpa sertifikat izin tinggal.
Sedikitnya 12 konvensi dan hukum internasional, termasuk Deklarasi Hak Asasi Manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dilanggar oleh Israel.
Selain itu Kementerian Luar Negeri Israel menyerukan seluruh kedutaan besar mereka di berbagai penjuru dunia menyatakan pendudukan mereka di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, adalah legal.
Nasir juga mengungkapkan di bawah masjid Al Aqsa Israel tengah membangun kawasan yang akan menarik minat turis Yahudi dan tempat wisata itu akan dibuka pada 2020 dengan target pengunjung enam juta turis per tahun.***
Hanna menyerukan pentingnya lembaga pengawas mengecam kebijakan Israel di Yerusalem.
Laman Middle East Monitor melaporkan, Selasa (30/5), Hanna Nasir menyebut sejumlah proyek yahudisasi Israel di Kota Yerusalem meliputi pembangunan rel kereta dan kereta bawah tanah yang menghubungkan wilayah Yahudi Dinding Al-Buraq dengan masjid Al Aqsa.
Dia juga menuturkan ada dana USD 10 juta untuk meyahudikan infrastruktur di Kota Tua Yerusalem.
Tak hanya itu, Israel juga terus membangun pemukiman di wilayah Yerusalem Timur bagi warga Yahudi. Sedangkan sekitar 90 ribu warga Palestina di Yerusalem Timur kini tinggal di rumah tanpa sertifikat izin tinggal.
Sedikitnya 12 konvensi dan hukum internasional, termasuk Deklarasi Hak Asasi Manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dilanggar oleh Israel.
Selain itu Kementerian Luar Negeri Israel menyerukan seluruh kedutaan besar mereka di berbagai penjuru dunia menyatakan pendudukan mereka di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, adalah legal.
Nasir juga mengungkapkan di bawah masjid Al Aqsa Israel tengah membangun kawasan yang akan menarik minat turis Yahudi dan tempat wisata itu akan dibuka pada 2020 dengan target pengunjung enam juta turis per tahun.***
Post a Comment