Ustad Shomad Figur yang Membingungkan, Ini Alasannya
Oleh KH. M. Adnan
DutaIslam.Com - Awalnya saya suka dengan ceramah Ustad Abdul Shomad (UAS) karena isinya sering mengcounter salafi-wahabi. Tapi setelah mendengarkan ceramahnya di YouTube dia mengharamkan seorng istri memakai nama suami di belakang namanya, dengan dalil ayat Al-Qur’an yang keliru atau tidak pas maka sejak itu saya tidak lagi mengikuti.
Baca juga:
Mengapa Kalender 2018 Sama dengan Kalender 1979
Melawan Strategi Ormas Radikal di Tahun 2018
2017 Jadi Tahun Kekalahan Ormas Radikal
Maksud saya keliru adalah karena dalil yang digunakan larangan anak angkat memakai nama orang tua angkatnya di belakang namanya. Sebenarnya Al Qur’an ketika menyebut istri nabi Luth misalnya, Allah menggunakan kalimat “imroata Luth” yang kalau diterjemahkan adalah “ibu Luth” sama dengan kita menyebut “bu Jokowi”. Artinya tidak ada larangan apalagi haram.
Dalam hal “amaliyah-ubudiyah” dia tampak Sunni. Dalam hal “mu’amalah-basyariyah” dia cenderung salafi-wahabi. Dalam hal siyasah-imamiyah” dia condong ke al-Ikhwan. Kecondongan dia dalam hal “imamah islamiyyah” inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang HT. Mungkin dia bukan anggota atau orang HT. Tapi sikap pro khilafahnya jelas sekali.
Belakangan saya sering mendengar keluhan tentang UAS yang mudah sekali mengharamkan sesuatu, mudah memberi cap kafir dan seterusnya. Karena itu menurut saya, dia lebih sebagai figur yang membingungkan.
Seorang pengurus teras Muhammadiyah Jateng mengeluhkan dia yang mengharmkn hari ibu. Mungkin hari-hari ke depan akan lebih banyak lagi yang diharamkan sebagaimana hobi ulama Wahabi.
Kalau dia mau membatasi diri bicara hanya soal amaliyah-ubudiyah, NU agak diuntungkan. Tapi di luar itu akan terjadi anomali. [dutaislam.com/pin]
KH. M. Adnan, Mantan Ketua PWNU Jateng
DutaIslam.Com - Awalnya saya suka dengan ceramah Ustad Abdul Shomad (UAS) karena isinya sering mengcounter salafi-wahabi. Tapi setelah mendengarkan ceramahnya di YouTube dia mengharamkan seorng istri memakai nama suami di belakang namanya, dengan dalil ayat Al-Qur’an yang keliru atau tidak pas maka sejak itu saya tidak lagi mengikuti.
Baca juga:
Mengapa Kalender 2018 Sama dengan Kalender 1979
Melawan Strategi Ormas Radikal di Tahun 2018
2017 Jadi Tahun Kekalahan Ormas Radikal
Maksud saya keliru adalah karena dalil yang digunakan larangan anak angkat memakai nama orang tua angkatnya di belakang namanya. Sebenarnya Al Qur’an ketika menyebut istri nabi Luth misalnya, Allah menggunakan kalimat “imroata Luth” yang kalau diterjemahkan adalah “ibu Luth” sama dengan kita menyebut “bu Jokowi”. Artinya tidak ada larangan apalagi haram.
Dalam hal “amaliyah-ubudiyah” dia tampak Sunni. Dalam hal “mu’amalah-basyariyah” dia cenderung salafi-wahabi. Dalam hal siyasah-imamiyah” dia condong ke al-Ikhwan. Kecondongan dia dalam hal “imamah islamiyyah” inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang HT. Mungkin dia bukan anggota atau orang HT. Tapi sikap pro khilafahnya jelas sekali.
Belakangan saya sering mendengar keluhan tentang UAS yang mudah sekali mengharamkan sesuatu, mudah memberi cap kafir dan seterusnya. Karena itu menurut saya, dia lebih sebagai figur yang membingungkan.
Seorang pengurus teras Muhammadiyah Jateng mengeluhkan dia yang mengharmkn hari ibu. Mungkin hari-hari ke depan akan lebih banyak lagi yang diharamkan sebagaimana hobi ulama Wahabi.
Kalau dia mau membatasi diri bicara hanya soal amaliyah-ubudiyah, NU agak diuntungkan. Tapi di luar itu akan terjadi anomali. [dutaislam.com/pin]
KH. M. Adnan, Mantan Ketua PWNU Jateng
Post a Comment