KH. Alawi Albantani: Islam Agama Rahmatan Lil-‘Alamin



KH. Alawi Albantani: Islam Agama Rahmatan Lil-‘Alamin
Berikut adalah Makalah ke-3 yang disampaikan oleh KH. Alawi Albantani dalam acara “Konferensi Islam Internasional” yang diselenggarakan di Teheran, 21-22 November 2017:
Segala puja dan puji tetap milik dan bagi Allah SWT semata. Shalawat dan salam pun selamanya tetap menjadi milik dan bagi Nabi Muhammad SAW, keluarganya dan para sahabatnya yang terpilih.
Sebagian manusia dapat dituntun dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah, namun sebagian lagi hanya dapat diluruskan dengan kekuatan. Karena itu Allah SWT berfirman:
وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ
“dan Kami turunkan kepada kalian besi yang di dalamnya memiliki kekuatan hebat dan banyak manfaat(nya) bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya” (QS. 57/al-Hadid: 25)
Tapi apa yang terjadi? Musuh-musuh Islam justru menggunakan besi ini untuk menghancurkan agama Islam. Bahkan, yang lebih menyakitkannya lagi adalah, sebagian kaum Muslimin yang menjadi pelakunya. Mereka membunuh dan menyebelih kaum Muslimin lainnya dikarenakan berbeda mazhab, berbeda dalil, bahkan dikarenakan berbeda salah satu lafazh dalam adzan dan syahadat saja mereka tidak segan-segan untuk menembak kepalanya.
Fitnah yang disebarkan dengan masif oleh Gerakan Zionis Internasional ini telah memakan banyak korban. Termasuk didalamnya fitnah keji yang terus-menerus ditembakkan kepada Republik Islam Iran dan mazhab Syiah-nya. Seharusnya mereka melihat, bagaimana pemerintah Iran memberikan sumbangsih besar bagi penganut Mazhab Hanafi di kota Gorgon dengan memberikan sebuah Universitas yang megah.
Bagaimana pemerintah Iran menginginkan dengan Universitas tersebut, penganut mazhab Hanafi bisa lebih berkualitas dan terus mengembangkan mazhabnya secara profesional, terukur dan terarah demi kemuliaan Islam Muhammadi, bukan Islam Amriki (sebutan bagi kaum Muslimin yang bersekutu dengan kebijakan Amerika dalam menghancurkan agama Islam sejati).
Hanya di Indonesia (mungkin) fitnah dan celaan luar biasa disematkan kepada para mubaligh Ahlussunnah dengan sebutan: Syiah, antek Syiah, Syiah liberal dan celaan lainnya. Bila celaan dan fitnahan seperti ini dilakukan di Iran, hal tersebut akan ditertawakan oleh para penganut Ahlussunnah lainnya. Ini menunjukkan tingkat pemahaman pengikut Ahlussunnah yang sudah dewasa dan tinggi.
Belum ditambah dengan embargo teknologi dan informasi media yang dilakukan oleh Amerika dan sekutunya. Melakukan komunikasi dengan FB (Facebook) saja sudah sangat sulit dilakukan, apalagi menyampaikan informasi lainnya kepada dunia secara terbuka dan merdeka. Hanya negara-negara yang tidak bertentangan secara keras saja dengan Amerika yang diberikan izin untuk menyebaran informasi secara terbuka dan merdeka, selain itu jangan harap kita bisa melakukannya.
Informasi yang beredar di seluruh dunia dikuasai oleh Amerika. Merekalah yang mengatur penyebaran informasi tersebut untuk menguatkan posisi politik luar Negerinya diseluruh dunia. Belum lagi ditambah dengan keterlambatan dan manipulasi informasi. Tayangan-tayangan perang di Timur Tengah yang terus-menerus dimanipulasi dan dimutilasi demi kewibawaannya dengan serta merta menjaga kehormatan koalisi abadinya Saudi Arabia.
Lengkap sudah penderitaan negara-negara yang mayoritas beragama Muslim. Bahkan, tidak sedikit masyarakat Muslim dengan pemikiran yang rigid menerima semua informasi dengan menelannya bulat-bulat tanpa ada filter apapun dan tanpa menakar setiap kejadian dan informasi yang mereka dapat secara adil dengan menggunakan nalar sehat.
Tulisan yang saya buat ini, bukan untuk memasarkan mazhab Syiah kepada dunia internasional atau khususnya di Indonesia. Penganut mazhab Syiah sudah memiliki marketingnya sendiri. Saya hanya berusaha meluruskan yang bengkok dan berbagai informasinya yang tidak lengkap dan sangat berat sebelah. Bukankah tentang hal ini telah diamanahkan Allah SWT dalam kitabnya:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَماناتِ إِلى أَهْلِها وَإِذا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk melaksanakan amanah kepada ahlinya, di mana memberikan hukum di antara manusia berikanlah hukum yang adil” (QS. 4/An-Nisa: 57)
Syariat Islam yang ditegakkan berdasarkan akidah dan pemikiran yang luas, di mana Allah SWT sendiri yang menugaskan umat Islam untuk berdakwah kepada seluruh manusia dengan petunjuk dan cahaya yang terang, bukan untuk berkoalisi dan bersekutu dengan musuh-musuh Islam yang pasti menggiring kepada jalan yang gelap. Di samping itu juga, Allah SWT telah menjadikan umat Islam sebagai saksi dan pengasuh umat manusia, bukan sebagai pencaci dan pembunuh umat manusia. Umat Islam telah diamanahkan untuk menjadi umat terbaik, bukan sebagai teroris terbaik.
Kebangkitan Islam telah mendorong musuh-musuh Islam dan antek-anteknya berusaha menghentikan gerak laju kebangkitan tersebut dan membalikkan roda sejarah kebelakang, yaitu ke masa penjajahan yang panjang. Mereka lakukan ini karena dendam akan kekalahan Perang Salib pada masa lalu. Mereka jadikan sebagian kaum Muslimin sebagai tumbalnya untuk mengganti jumlah prajurit mereka yang mati pada saat itu.
Syariat Islam adalah syariat yang melindungi kaum tertindas dan kaum lemah yang diinjak-injak oleh kaum arogan dan tiran. Tetapi, sebagian negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, justru merekalah yang menindas kaum lemah serta menginjak-injaknya oleh sifat arogan dan tiran mereka.
Syariat Islam memihak kepada kaum lemah dan tertindas dengan sepenuhnya, bahkan demi membebaskan dan menyelamatkan mereka dari para thagut. Allah SWT berfiman:
وَما لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَّاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيْراً
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu” (QS. 4/an-Nisa: 75)
Islam juga berpihak kepada non-Muslim yang hidup dalam masyarakat Muslim, sehingga mereka mendapatkan haknya secara penuh dari kaum Muslimin. Berbeda agama bukan alasan untuk tidak berlaku adil atau menghalangi hak-hak mereka, apalagi hanya berbeda mazhab. Bahkan para praktisi hukum Islam menetapkan bahwa berlaku zalim terhadap kalangan ahlu dzimmah (non-Muslim yang hidup di bawah naungan masyarakat Muslim) lebih berat hukumannya ketimbang menzalimi kaum Muslim sendiri dan dosanya pun lebih besar.
Islam berpihak kepada semua orang yang tidak memiliki pembela dan pelindung, serta tidak sanggup menuntut hak-haknya. Karena itu fiqih Islam memerintahkan untuk tidak menelantarkan “anak gelandangan”, bahkan menyediakan baginya pasal khusus dan merinci segala persoalannya, walaupun di duga atau dapat dipastikan bahwa anak itu adalah hasil hubungan haram. Bahkan Islam, melindungi janin yang masih dalam kandungan ibunya, walaupun janin itu hasil hubungan zina.
Lebih dari itu, Islam melindungi kehormatan hewan dan menyuruh untuk berlaku lembut dan berbuat baik kepadanya. Bila hewan itu adalah hewan peliharaan, maka Islam menyuruh umatnya untuk memenuhi kebutuhannya, mengobatinya bila sakit, dan tidak membebani lebih dari kemampuannya. Islam menganggap perlakuan kejam terhadap berbagai makhluk yang lemah itu sebagai perlakuan kejam dan biadab.
Lalu bagaimana menurut anda, ketika menyaksikan kaum Muslimin yang memperlakukan Muslim lainnya dengan kejam dan biadab, sedangkan hewan saja harus diperlakukan sedemikian khususnya? Apakah anda masih meyakini bahwa mereka adalah orang-orang Islam yang benar-benar memahami agama Islam? Gunakanlah kekuatan logika bukan logika kekuatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.