NASIONALISME KONSEP PAK KARNO

Soekarno lebih kita kenal sebagai tokoh nasionalis Indonesia. Meskipun ia menyerap pemikiran banyak tokoh dari beragam ideologi seperti Marxis, Sosial Demokrasi (Sosdem), Islamis hingga Liberalis. Soekarno juga pernah mengklaim diri sebagai seorang nasionalis, marxis dan juga muslimin. Namun, di mata banyak orang, Bung Karno tetap saja ditempatkan di golongan kaum nasionalis.

Bahkan, ada yang berusaha menggolongkan Bung Karno sebagai pemimpin berhaluan ultra-nasionalis atau fasis. Ini banyak disuarakan oleh mereka yang bergaris ideologi sos-dem dan humanisme universal. Sutan Syahrir, misalnya, pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap landasan ideologi Soekarno yang, menurutnya, mengarah pada fasisme. Lantas nasionalisme macam apa sebenarnya yang digagas Soekarno?

Sosio-Nasionalisme dan Berdikari

Soekarno telah merumuskan suatu gagasan mengenai nasionalisme yang layak diterapkan di Indonesia sejak ia muda. Gagasan beliau  dikenal dengan istilah sosio-nasionalisme. Dalam artikel yang ia tulis tahun 1932, Demokrasi-Politik dan Demokrasi Ekonomi, Soekarno menyinggung inti dari sosio-nasionalisme yang ia rumuskan;
Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya manusia.. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada ‘menselijkheid’.  Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan, begitulah Gandhi berkata,
Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme yang dengan perkataan baru yang kami sebut: sosio-nasionalisme. Dan demokrasi yang harus kita cita-citakan haruslah demokrasi yang kami sebutkan: sosio-demokrasi”.

Dalam uraian tersebut, jelaslah bahwasanya inti dari paham sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia yang digagas Soekarno haruslah nasionalisme yang bertujuan mencapai kebahagiaan umat manusia dan bukannya nasionalisme yang mengagung-agungkan negeri ini di kancah internasional saja. Maka dari itu, Soekarno menginginkan yang menjadi landasan nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan. Tampak adanya kesesuaian sosio-nasionalisme dengan paham humanisme, sehingga sesungguhnya kekhawatiran akan ideologi nasionalisme Soekarno yang akan mengarah pada fasisme tidak beralasan.

Soekarno meneguhkan kembali landasan nilai yang menjadi inti dari nasionalisme Indonesia, yakni kemanusiaan, dalam pernyataan berikut ini:
Nasionalis yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka. Nasionalis yang bukan chauvinis, tidak boleh tidak, haruslah menolak segala paham pengecualian yang sempit budi itu. Nasionalis yang sejati yang nasionalismenya itu bukan semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan, nasionalis yang menerima rasa nasionalismenya itu sebagai suatu wahyu dan melaksanakan rasa itu sebagai suatu bakti. Baginya, maka rasa cinta bangsa itu adalah lebar dan luas, dengan memberi tempat pada segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.” (Soekarno, 1964).

Soekarno menegaskan bahwasanya nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang berkarakter chauvinis seperti halnya nasionalisme yang digelorakan Nazi-Hitler atau Mussolini di Eropa. Hal ini ditegaskan kembali oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI, ketika ia menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup dalam ‘tamansari’nya internasionalisme.

Kelak gagasan nasionalisme Soekarno tersebut mengejawantah dalam konsep Berdiri di Atas Kaki Sendiri (Berdikari). Ketika berpidato dihadapan Sidang Umum IV MPRS pada tahun 1966, Soekarno menegaskan makna dari Berdikari;

“..bahwa berdikari tidak berarti mengurangi, melainkan memperluas kerja sama internasional, terutama antara semua negara yang baru merdeka. Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada imperialis, bukan kepada kerja sama yang sama derajat dan saling menguntungkan. Berdikari bukan saja tujuan, tetapi  yang tidak kurang pentingnya harus merupakan prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk melaksanakan pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak berarti bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama derajat dan saling menguntungkan.”
Jelaslah bahwa nasionalisme Indonesia yang digagas Soekarno bukanlah suatu ‘politik isolasi’, tetapi landasan bagi bangsa ini untuk mandiri. Dan dengan kemandirian itulah bangsa Indonesia akan melangkah lebih jauh dalam pergaulan internasional.

Bukan Nasionalisme Eropa
Satu hal yang juga penting adalah bahwa nasionalisme Indonesia tidaklah sama dengan nasionalisme yang lahir dan berkembang di Eropa. Dalam salah satu artikelnya yang berjudul ‘Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme’ (1926), Soekarno menguraikan karakter dari nasionalisme Eropa:
Nasionalisme Eropa ialah suatu nasionalisme yang bersifat menyerang, suatu nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu nasionalisme perdagangan yang untung atau rugi, dan nasionalisme semacam itu akhirnya pastilah binasa,”
Ya, bila ditelaah latarbelakang historisnya, memang perbedaan antara  nasionalisme Indonesia dengan nasionalisme Eropa sangat kentara. Kelahiran nasionalisme Indonesia berkorelasi dengan kondisi obyektif nusantara yang kala itu masih menjadi negara jajahan. Dan nasionalisme Indonesia atau sosio-nasionalisme muncul sebagai instrumen  perlawanan terhadap pihak kolonial. Jadi, dapat disimpulkan, kemunculan nasionalisme sebagai sebuah landasan perjuangan politik disebabkan oleh kondisi keterjajahan  bangsa Indonesia oleh pihak asing.
Dalam artian lain,  nasionalisme Indonesia dibutuhkan untuk menjadi ‘lem perekat’ bagi seluruh komponen bangsa dalam rangka  melepaskan diri dari genggaman penjajahan asing. Dapat dikatakan pula bahwa sosio-nasionalisme atau nasionalisme Indonesia  adalah nasionalisme yang lahir dari ‘rahim’ masyarakat jajahan. Masyarakat jajahan yang menderita karena penindasan kolonial.
Oleh sebab itu, nasionalisme yang timbul adalah nasionalisme yang anti penindasan dan anti penjajahan. Dengan sendirinya, nasionalisme yang berkembang  juga  merupakan nasionalisme yang ber-kemanusiaan, sebagaimana yang dikatakan Soekarno.
Hal ini sangat berbeda dengan nasionalisme yang lahir di Eropa. Sejarah kelahiran nasionalisme Eropa terkait erat dengan kepentingan kaum merkantilis-pedagang Eropa untuk mencari bahan baku di luar Eropa  bagi kepentingan ekonomi mereka. Semboyan Gold, Gospel dan Glory mencerminkan nafsu kolonial tersebut. Dalam pengertian lain, nasionalisme Eropa merupakan alat kaum merkantilis Eropa untuk memobilisasi dukungan gereja dan  rakyat bagi terlaksananya ekspansi kolonial ke luar benua Eropa.

Soekarno juga menegaskan bahwasanya nasionalisme Indonesia merupakan nasionalisme yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan borjuis atau pedagang seperti halnya nasionalisme Eropa. Karenanya, sosio-nasionalisme haruslah beriringan dengan pemberlakuan sistem ekonomi-politik yang memberi  ruang bagi rakyat kebanyakan (Marhaen) untuk mengontrol sumber-sumber ekonomi strategis yang akan dipergunakan bagi kemakmuran rakyat.
Sistem semacam itu, yang oleh Soekarno disebut sebagai Sosio-Demokrasi, tidak boleh dipisahkan dari  sosio-nasionalisme sebagai faham kebangsaan Indonesia. Kedua konsep inilah (ditambah dengan faham Ketuhanan) yang kemudian diramu oleh Soekarno menjadi Marhaenisme.
Dan, lagi-lagi,  hal ini sangat bertentangan dengan nasionalisme Eropa yang memang lekat dengan kepentingan kaum merkantilis dan borjuis yang ingin melakukan kolonisasi ke luar Eopa serta secara perlahan menghancurkan tatanan feodal di Eropa. Muara dari kehancuran feodalisme tersebut adalah kemenangan  borjuasi Eropa, yang kemudian menjadi penindas baru bagi kaum rakyat kebanyakan atau proletariat.
Demikianlah inti dari faham nasionalisme ala Soekarno. Nasionalisme yang lahir dari ‘rahim’ negeri jajahan, dan masih akan relevan menjadi landasan perjuangan hingga kini, ketika bangsa ini masih menyandang status sebagai negeri ‘setengah jajahan’.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.