SUNNI SYIAH HANYA BERBEDA DALAM IMAMAH

Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) ialah salah satu aliran atau mazhab dalam Islam. Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah Sunni pertama seperti juga Sunni menolak Imam dari Imam Syi'ah. Bentuk tunggal dari Syi'ah adalah Syi'i (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari Ahlul Bait dan Imam Ali. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni, dan 10% menganut aliran Syi'ah. Istilah Syi'ah berasal dari kata Bahasa Arab شيعة  Syī`ah. Bentuk tunggal dari kata ini adalah Syī`ī  شيعي. "Syi'ah" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali شيعة علي artinya "pengikut Ali", yang berkenaan tentang Q.S. Al-Bayyinah ayat khoirul bariyyah, saat turunnya ayat itu Nabi SAW bersabda: "Wahai Ali, kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung" (ya Ali anta wa syi'atuka humulfaaizun).

Syi'ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara.Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucunya sepeninggal beliau. Syi'ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan mazhab.

Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad SAW, dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.

Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Nabi Muhammad SAW dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad SAW, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dipilih melalui perintah langsung oleh Nabi Muhammad SAW, dan perintah Nabi berarti wahyu dari Allah.

Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi'ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.

Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syi'ah mengakui otoritas Imam Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.

B. Sejarah munculnya Syi'ah

Mengenai kemunculan syi’ah dalam sejarah terdapat perbedaan dikalangan ahli. Menurut Abu Zahrah, syi’ah mulai muncul pasda masa akhir pemerintahan Usman bin Affaan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pewmerintahan Ali bin Abi Thalib, adapun menurut Watt, syi’ah baru benar-benar. Muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbritase yang ditawarkan Mu’awiyah. Pasukan Ali diceritakan terpecah menjadi dua. Satu kelompok mendukung sikap Ali (Syi’ah) dan kelompok mendak sikap Ali (Khawarij).

Kalangan syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan syi’ah berkaitan dengn masalah penganti (Khilafah) Nabi SAW. Mereka menlak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khathtab, dan Usman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib  yang  berhak mengantikan Nabi SAW. Kepemimpinan Ali dalam pandangan syi’ah tersebut sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan Nabi SAW, pada masa hidupnya. Pada awal kenabian ketika Muhammad SAW diperintahkan menya,paikan dakwah ke kerabatnya, yang pertama menerima adalah Ali bin Abi Thalib. Diceritakan bahwa Nabi pada saat itu mengatakan bahwa orang yang pertama menemui ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya. Selain itu, sepanjang kenabian Muhammad, Ali merupakan orang yang luar biasa besar.

Bukti utama tentang sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm. Diceritakan bahwa ketika kembali dari haji terakhir, dalam perjalanan dari Mekkah ke Madinah di suatu padang pasir yang bernama Ghadir Khumm. Nabi memilih Ali sebagai pengantinya dihadapan massa yang menyertai beliau. Pada peristiwa itu, Nabi tidak hanya menetapkan Ali sebagai pemimpin umum umat (walyat-i ‘ammali), tetapi juga menjadikna Ali sebagaimana Nabi sendiri, sebagai pelindung (wali) mereka. Namun realitasnya berbicara lain.

Berlawanan dengan harpan mereka, ketika nabi wafata dan jasadnya belum dikuburkan, ada kelompok lain yang pergi ke masjid untuk menentukan pemimpin yang baru karena hilangnya pemimpin yang secara tiba-tiba, sedangkan anggota keluarga nabi dan  beberapa sahabat masih sibuk dengan  persiapan upacara pemakaman Nabi. Kelompok inilah yang kemudian menjadai mayoritas bertindak lebih jauh dan dengan sangat tergesa-gesa memilih pemimpin yang baru dengan alasan kesejahteraan umat dann memcahkan masalah mereka saat itu. Mereka melakukan itu tanpa berunding dahulu dengan ahlul bait, kerabat, atau pun sahabat yang pada saat itu masih mengurusi pemakaman. Mereka tidak memberi tahu sedikitpun. Dengan demikian, kawan-kawan Ali dihdapkan pada suatu hal yang sudah tak bias berubah lagi (faith accomply).

Karena kenyataan itulah muncul suatu sikap dari kalangan kaum  muslimin yang menentanga kekhalifahan dan kaum mayoritas dalam masalah-masalah kepercayaan tertentu. Mereka tetap berpendapat bahwa pengganti nabi dan penguasa keagamaan yang sah adalah Ali. Mereka yakin bahwa semua masalah kerohanian dan agama harus merujuk kepadanya dan mengajak masyarakat mengikutinya. Kaum inilah yang disebut dengan kaum Syi’ah. Namun lebih dari pada itu, seperti yang dikatakan Nasr, sebab utama munculnya Syi’ah terletak pada kenyataan bahwa kemungkinan ini ada dalam wahyu islam sendiri, sehingga mesti diwujudkan.

Perbedaan pendapat dikalangan para ahli mengenai kalangan Syi’ah merupakan sesuatu yang wajar. Para ahli berpegang teguh pada fakta sejarah “perpecahan” dalam Islam yang memang mulai mencolok pada masa pemerintahan Usman bin Affan dan memperoleh momentumnya yang paling kuat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, tepatnya setelah Perang Siffin. Adapun kaum Syi’ah, berdasarkan hadits-hadits yang mereka terima dari ahl al-bait, berpendapat bahwa perpecahan itu sudah mulai ketika Nabi SAW. Wafat dan kekhalifahan jatuh ke tangan Abu Bakar. Segera setelah itu terbentuklah Syi’ah. Bagi mereka, pada masa kepemimpinan Al-Khulafa Ar-rasyidin sekalipun, kelompok Syi’ah sudah ada. Mereka bergerak di bawah permukaan untuk mengajarkan dan menyebarkan doktrin-doktrin syi’ah kepada masyarakat.

Syi’ah mendapatkan pengikut yang besar terutama pada masa dinasti Amawiyah. Hal ini menurut Abu Zahrah merupakan akibat dari perlakuan kasar dan kejam dinasti ini terdapat ahl al-Bait. Diantara bentuk kekerasan itu adalah yang dilakukan pengusaha bani Umayyah. Yazid bin Muawiyah, umpamanya, pernah memerintahkan pasukannya yang dipimpin oleh Ibn Ziyad untuk memenggal kepala Husein bin Ali di Karbala. Diceritakan bahwa setelah dipenggal, kepala Husein dibawa ke hadapan Yazid dan dengan tonkatnya Yazid memukul kepala cucu Nabi SAW. Yang pada waktu kecilnya sering dicium Nabi. Kekejaman seperti ini menyebabkan kebagian kaum muslimin tertarik dan mengikuti mazhab Syi’ah, atau paling tidak menaruh simpati mendalam terhadap tragedy yang menimpa ahl al-bait.

Dalam perkembangan selain memperjuangkan hak kekhalifahan ahl-al bait dihadapan dinasti Ammawiyah dan Abbasiyah, syi’ah juga mengembangkan doktrin-doktrinnya sendiri. Berkitan dengan teologi, mereka mempunyai lima rukun iman, yakni tauhid (kepercayaan kepada kenabian), Nubuwwah (Percaya kepada kenabian), Ma’ad (kepercyaan akan adanya hidup diakhirat), imamah (kepercayaan terhadap adanya imamah yang merupakan ahl-al bait), dan adl (keadaan ilahi). Dalam Ensiklopedi Islam Indonesia ditulis bahwa perbedaan antara sunni dan syi’ah terletak pada doktrin imamah.

Meskipun mempunyai landasan keimanan yang sama, syi’ah tidak dapat mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejrah, kelompok ini akhirnya tepecah menjadi beberapa sekte. Perpecahan ini terutama dipicu oleh masalah doktrin imamah. Diantara sekte-sekte syi’ah itu adalah Itsna Asy’ariyah, Sab’iyah. Zaidiyah, dan Ghullat.

DAFTAR PUSTAKA


Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq  Mu'ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin 'Ali Al-Awaji
Al-khotib, Sayyid Muhibudin, Mengenal Pokok-pokok Ajaran Syi'ah Al-Imamiyah, Surabaya:PT.bina ilmu, 1984
Asy-Syahrastani, Muhammad bin Abd Al-Karim, Al-Milal wa An-Nihal, Beirut-Libanon: Dar al-Kurub al-'Ilmiyah, 1951
Abu Zahrah, Muhammad,  Aliran Politik Dan Aqidah Dalam Islam, Jakarta : Logos Publishing House, 1996
Nasir, Sahilun,  Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2010
Nasution, Harun,  Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press, 1986
Razak, Abdur dan Anwar, Rosihan, Ilmu Kalam, Bandung: Puskata Setia, 2006
Syak’ah, Musthafa Muhammad, Islam Tanpa Mazhab, Terj. Abu Zaidan Al-Yamani & Abu Zahrah Al-Jawi Solo: Tiga Serangkai, 2008
Thabathaba’i, Muhammad Husai,  Shi’a,terj. Husain Nasr, Anshariah, Qum, 1981

 Almarhum Gus Dur[1] dulu pernah mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) itu Syiah minus Imamah, Syiah itu NU plus Imamah. Bukan tanpa alasan statemen itu dilontarkan, memang NU dan Syiah secara budaya memiliki banyak kesamaan. Di Indonesia pendakwah ajaran Islam tak dapat dipastikan apakah Sunni atau Syiah yang datang terlebih dahulu, sebagaimana madzhab leluhur para habib di Hadramaut yang masih diperdebatkan apakah Sunni, Syiah atau bahkan membuat madzhab sendiri. Karena itulah budaya, simbol-simbol Syiah melekat kuat dengan budaya Sunni di Indonesia. Kecintaan akan keluarga Nabi saw melekat dengan erat, di antaranya; pujian, tawasulan pada para imam Syiah termaktub dalam syair-syair, tarian, dll; hikayat dan cerita kepahlawanan keluarga Nabi saw; tradisi-tradisi yang mirip dengan budaya Syiah, seperti tabot, tahlil arwah hari ke-n, rabo wekasan, primbon, larangan berhajat di bulan suro; istilah-istilah keagamaan, dsb seperti syuro, kenduri, bahkan penamaan hal-hal berbau (maaf) seks pun dengan nama keluarga nabi, seperti tongkat Ali atau rumput Fatimah (padahal kalau menyesuaikan nama aslinya seharusnya terjemahnya adalah tangan Maryam). [2]

NU sebagai salah satu mainstream Sunni di Indonesia menghormati, mengagungkan dan mentaati keturunan Nabi saw, demikian halnya dengan Syiah, bahkan jika mereka berbuat salah pun mereka tetap menaati dan tunduk karena takut kualat, dan sebagainya. Ingat skandal habib pemimpin majelis terbesar kedua di  Jakarta?. NU mengenang dan membacakan manaqib para leluhur guru, kyai-kyai mereka dan mengadakan haul kewafatan mereka. Begitu juga dengan Syiah. Dalam mengatasi ayat-ayat mutasyabihat berkenaan dengan Tuhan, kedua golongan ini sama-sama menakwilkan sesuai dengan posisi Tuhan, bukan memakai arti lahiriah ayat tersebut. Jika dalam NU ada saudara mereka yang meninggal, mereka mendoakannya dalam acara tersendiri, tahlilan. Begitu juga dengan Syiah. NU mengajarkan kebolehan tawasul dengan orang-orang 'suci' mereka, begitu pula dengan Syiah. NU menganggap orang-orang suci mereka tetap hidup meski sudah meninggal dan menziarahi kuburan mereka untuk bertawasul dan bertabarruk. NU mengenal tabaruk dengan benda-benda peninggalan atau pemberian orang 'suci' sama halnya dengan Syiah. Poin-poin terakhir di atas itulah yang membuat golongan muslim kecil imporan naik darah lantas mengkafir-musyrikan dan siap-siap menghunuskan pisau untuk mengalirkan darah penganut NU dan Syiah untuk taqarub kepada Allah.

Dua golongan ini, NU dan Syiah memang memiliki banyak kesamaan. Kedua-keduanya sudah dicap sesat dan kafir oleh kelompok Islam kecil lainnya. Tak jarang untuk mengadu domba dan mempertajam perseteruan kedua kelompok ini dan, Syiah dan Sunni, ada oknum yang mengaburkan, mengganti bahkan menghilangkan redaksi-redaksi dalam kitab-kitab rujukan Sunni-Syiah[3]. Masalah yang seringkali dibentrokkan dengan golongan Sunni adalah imamah Ali dan 11 keturunannya, tahrif al-Quran, doktrin keadilan sahabat nabi, nikah mut’ah, taqiyah, dll.

Keimamahan ahli bayt merupakan salah satu rukun dalam Syiah. Namun bukan berarti orang yang tidak meyakini dan mengikutinya kafir. Begitulah yang dikatakan para imam Syiah.  Imam Abu Ja'far, Muhammad Al-Baqir as, berkata, seperti tercantum dalam Shahih Hamran bin A'yan: "Agama Islam dinilai dari segala yang tampak dari perbuatan dan ucapan. Yakni yang dianut oleh kelompok-kelompok kaum Muslim dari semua firqah (aliran). Atas dasar itu terjamin nyawa mereka, dan atas dasar itu berlangsung pengalihan harta warisan. Dengan itu pula dilangsungkan hubungan pernikahan. Demikian pula pelaksanaan shalat, zakat, puasa, dan haji. Dengan semua itu mereka keluar dari kekufuran dan dimasukkan ke dalam keimanan."

Mengenai tahrif al-Quran, umat Islam sepakat bahwa hal ini merupakan masalah besar. Siapapun yang meyakini bahwa al-Quran telah berubah, baik kurang atau ditambah, maka dihukumi kafir. Sayangnya, pengeritik dan pencela Syiah tidak melihat langsung kondisi sebenarnya di Iran, melihat langsung al-Quran-quran yang tersebar seantero Iran yang sama dengan yang dibawa umat Islam lainnya. Masih ingat dengan “Mukjizat Abad 20: Doktor Cilik Hafal dan Paham Al-Quran” yang best seller di Indonesia, Masih sama kan dengan al-Quran yang dibaca dan dihafal kelompok Sunni?. Adapun riwayat-riwayat hadits, sahabat atau ulama yang mengatakan adanya tahrif al-Quran sebenarnya juga bertebaran tak hanya di kitab-kitab Syiah saja tapi juga ada di kitab-kitab Sunni. Itupun ada yang belum dipastikan sahih riwayatnya atau tidak dan juga tidak menjustifikasi si empunya kitab sebagai penganut tahrif, bahkan mungkin ia menolak mentah-mentah.[4] Jika ada oknum di suatu golongan yang meyakini tahrif, maka itu tidak menegaskan semua golongan itu meyakini tahrif. Baik Sunni maupun Syiah mempunyai oknum yang meyakini adanya tahrif  tersebut. Kalau dalam Syiah penganut tahrif al-Quran disebut kelompok Akhbari. Adapun pendukung tahrif di Sunni, pernahkan anda membaca cerita Ibnu Syanbudz dan pengikutnya, ulama besar Sunni ahli al-Quran? [5]

Adapun masalah sahabat, yang perlu dipertanyakan adalah apakah meyakini semua sahabat Nabi saw itu udul adalah bagian dari iman atau tidak. Jika iya, dan mereka yang mencela, mengkritik dan melaknat sahabat adalah kafir. Maka bagaimana dengan para sahabat itu sendiri yang saling mencela melaknat bahkan membunuh sahabat lainnya. Apa mereka kafir? Jika anda mempelajari sejarah Islam maka akan anda temukan banyak riwayat valid  seperti itu di hampir semua kitab-kitab sejarah umat Islam, baik Sunni maupun Syiah. Jika menunjukkan dan mengungkapkan kejelekan dan keburukan sahabat merupakan dosa besar, maka hampir semua pengarang kitab hadits dan sejarah termasuk orang yang berdosa besar. Maka tak heran jika ada ulama besar hadits yang menganjurkan untuk menutupi hal-hal tersebut untuk menjaga doktrin sahabat itu wajib adil.[6] Dengan dasar konsep semua sahabat udul itu pula semua peristiwa hitam dan kelam perseteruan sahabat ditafsirkan dan dijelaskan. Sayyidah Fatimah tidak pernah marah pada Abu Bakr karena soal perampasan tanah Fadak, fitnah yang terjadi diantara para sahabat di masa Utsman dikarenakan provokasi orang Yahudi, bahkan perang yang terjadi antara Ali as dengan Aisyah, Thalhah dan Zubair adalah karena provokasi Yahudi tersebut. Tak hanya itu, terkadang kejelekan yang dilakukan oleh para sahabat ditutupi secara halus. Jika ada riwayat yang menyebutkan nama sahabat yang berbuat buruk, maka diganti dengan fulan, si a, dll. Jika ada perbuatan atau perkataan buruk sahabat maka ditulis kadza, sesuatu, dll.

Fitnah buruk lain yang disematkan pada Syiah adalah Syiah mengkafirkan semua sahabat, kecuali 3 orang. Jika Syiah mengkafirkan semua sahabat, lantas siapa yang membantu Ali dalam perang melawan Aisyah, Thalhah, Zubair, madzhab Khawarij, dan Muawiyah. Mau dikemanakan para sahabat nabi yang mati demi membela Islam dan keluarga Nabi saw? Bagi Syiah sahabat Nabi saw ada yang baik dan ada juga yang buruk. Mereka yang buruk tidak perlu diikuti. Syiah tidak sekedar menuduh jelek seorang sahabat tapi mempunyai bukti valid atas keburukan sahabat tersebut.

Syiah pembohong, pendusta karena Syiah menganut doktrin taqiyah. Begitulah yang sering dilontarkan oleh pembenci Syiah. Demikian lekatnya doktrin taqiyah pada golongan Syiah dan tuduhan jeleknya sampai-sampai ada guyonan tentang taqiyah golongan Syiah di dunia maya.[7] Tapi, bagaimana kalau anda ditempatkan pada posisi Syiah. Anda akan dibunuh jika mengungkapkan keyakinan anda yang sebenarnya, apa yang akan anda lakukan? Begitulah awal mula taqiyah sebenarnya. Begitulah tindakan Ammar bin Yasir menghadapi siksaan kaum Quraisy. Begitulah tindakan penganut Syiah selama kurang lebih seabad di masa kerajaan Umayyah. Mereka dibatasi gerakannya, diburu, dan dibunuh bila ketahuan mengikuti jejak Ahli Bait. Bahkan Hasan al-Basri pun dalam meriwayatkan hadis dari Ali as, tidak menyebutkan namanya dalam periwayatan karena kondisi waktu itu yang tidak memungkinkan. Jika demikian apa anda setuju taqiyah?

Anda menyamakan mut’ah dengan zina, maka anda salah besar. Ibnu Abbas sampai buta mata dan wafat pun tidak pernah melarang mut’ah atau mencabut pendapatnya tersebut. Karena itulah murid-murid Ibnu Abbas meneruskan pendapatnya. Di antara mereka adalah Ibnu Juraij, Said bin Jubair, Atha’, Mujahid, bahkan ada pula riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Malik membolehkan nikah Mut’ah. Jika Syiah meyakini mut’ah masih diperbolehkan, apakah anda akan memprotes? Toh, menurut Syiah mut’ah tetap diperbolehkan Nabi saw dan yang melarang adalah Umar di masa kekhalifahannya dan riwayat tersebut ada di kitab-kitab golongan Sunni dan Syiah.[8]

Semua poin-poin di atas, baik tuduhan Sunni atau bantahan Syiah terus saja diulang-ulang sepanjang sejarah Islam, namun semuanya hanya sekedar tulisan tanpa ada upaya untuk menjaga kedamaian ukhuwah islamiyah seakan-akan ada pihak-pihak luar dan dalam yang sengaja menjaga kestabilan perpecahan umat muslim. Akhirnya semua itu berpulang ke dalam diri anda. seorang hakim harus mendengarkan dua pihak yang bersengketa baru memutuskan masalahnya, bukan langsung justifikasi tanpa bertabayun terlebih dahulu. Bukan sekedar cukup menjadi juru dakwah, pemimpin majelis dengan jutaan pengikut, atau tukang khutbah mingguan untuk dapat menjustifikasi sekelompok orang menjadi sesat, kafir dan musyrik, diperlukan sikap yang arif, objektif, ilmiah dan berlaku adil dalam menanggapi saudara sesama muslim yang berbeda pandangan dengan kita.

“Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kefasikan, dan tidak pula melemparkan tuduhan kepada yang lain dengan kekafiran, melainkan hal itu akan kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian”. Wa Allah a’laam.

Salam damai, :)



(dari berbagai sumber air)

[1] Dibanding dengan kakeknya, Gus Dur begitu dekat dengan golongan Syiah. Ketika terjadi revolusi Iran, Gus Dur mengatakan “Khumayni waliyullah terbesar abad ini” yang menimbulkan kontroversi di kalangan NU, bahkan dalam sebuah diskusi Gus Dur juga mempersilakan warga NU untuk masuk ke madzhab Syi’ah. Sedang K.H. Hasyim Asy’ari ‘menyindir’ Syiah dalam Muqadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama menyebutkan “Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku di caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat malaikat dan semua orang.” Bahkan beliau juga melarang santri-santrinya membaca kitab-kitab Syiah, seperti Naylul Authar, Subulus Salam. Perbedaan pandangan tersebut merupakan sesuatu yang galib dalam dunia keilmuan. Imam Ja’far al-Sadiq as mempunyai murid Imam Hanafi yang membuat madzhab sendiri, Imam Malik juga mempunyai murid Imam Syafii, yang mempunyai pendapat berbeda dengan gurunya, bahkan konon gara-gara perbedaan dengan gurunya tersebut Imam Syafi’i meninggal dipukul oleh pengikut Maliki. Said Aqil Siradj yang lulusan pendidikan Saudi pun menjadi pembela Syiah, padahal Saudi secara politik dan budaya menganut faham Wahabi yang jelas-jelas menolak bahkan mengkafirkan Syiah. Pendapat KH. Ahmad Dahlan juga berbeda dengan pendapat majelis tarjih Muhammadiyah sesudahnya, beliau memakai qunut subuh, tarawih 20 rakaat, mengucap usholi dalam niat shalat, dll.
[2] Bahwa upacara peringatan orang mati/tahlil pada hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000, termasuk khaul, adalah tradisi khas yang jelas-jelas terpengaruh faham Syiah. Dalam tahlil dimulai dengan bacaan al-Fatihah kepada Nabi saw dan roh-roh si mati. Amalan ini menjadi tradisi penganut Syiah dari zaman ke zaman. Dalam tahlil juga dibacakan ayat 33 dari surah al-‘Ahzab yang diyakini oleh golongan Syiah sebagai bukti keturunan Ali dan Fatimah adalah maksum. Demikian juga dengan perayaan 1 dan 10 Syuro dengan penanda bubur Syuro, tradisi Rebo Wekasan atau Arba’a Akhir di bulan Safar, tradisi Nisfu Sya’ban, faham Wahdatul Wujud, Nur Muhammad, larangan berhajat pada bulan Syuro, pembacaan kasidah-kasidah yang memuji Nabi Muhammad Saw dan ahl al-bait, dan wirid-wirid yang diamalkan menunjukkan keterkaitan tersebut. Bahkan istilah kenduri pun, jelas menunjuk kepada pengaruh Syiah karena dipungut dari bahasa Persia: Kanduri, yakni upacara makan-makan di Persia untuk memperingati Fatimah Az-Zahro’.
[3] Di antara kitab yang terbukti ditahrif adalah Nahj al-Balaghah yang diterbitkan oleh Muhammad Abduh Mesir, kitab-kitab al-Khumayni, seperti Hukumah Islam, Kasyful Asrar yang diterjemahkan menyimpang dari bahasa Persia ke Inggris/Arab. Pemalsuan kitab Kasyful Asrar dibongkar oleh Dr. Ibrahim Dasuki Syata, pengajar bahasa dan sastra dari Universitas Kairo. Pemalsuan kitab Hukumah Islam diduga dilakukan penerbit buku milik CIA ke dalam bahasa Inggris.
[4] Riwayat-riwayat tahrif al-Quran, baik dari kalangan sahabat maupun ulama besar, beredar di kitab-kitab Sunni dan Syiah. Di antara yang berpendapat al-Quran berubah adalah Imam Malik, beliau berkata tentang sebab gugurnya basmalah pada pembukaan surah Barâ’ah, “Sesungguhnya ketika bagian awalnya gugur/hilang maka gugur pulalah basmalahnya. Dan telah tetap bahwa ia sebenarnya menandingi surah al-Baqarah (dalam panjangnya)”
[5] Ibn Anbari dan al-Qurthubi menutupi identitas tokoh ini dalam kitabnya. Namun al-Khatib al-Baghdadi dan Abu Syamah menyebut jelas tokoh besar Sunni ini. Nama lengkapnya Abu al Hasan Muhammad ibn Ahmad ibn Ayyub al Muqri’/pakar qira’at, yang dikenal dengan nama Ibnu Syanbûdz/Syannabûdz al-Baghdâdi (w.328 H). Ia banyak belajar dan menimba ilmu qira’at dari banyak pakar di berbagai kota besar Islam. Ia telah berkeliling ke hampir seluruh penjuru negeri Islam untuk menimba ilmu dari para masyâikh, dan ahli qira’at. Ia sezaman dan satu thabaqah dengan Ibnu Mujahid (yang membatasi qira’at hanya pada 7 qira’at saja), tetapi ia lebih luas ilmu dan pengetahuannya, khususnya tentang qira’at dan sumber-sumbernya, dan ia lebih banyak guru dan masyâikhnya, hanya saja Ibnu Majahid lebih berkedudukan di sisi penguasa saat itu. Banyak kalangan ulama qira’at belajar darinya. Abu ‘Amr ad Dâni dan lainnya mengandalkan sanad qira’at melalui jalurnya. Ibnu Syannabûdz adalah tsiqah/terpercaya, seorang yang shaleh, konsisten dalam menjalankan agama dan pakar dalam disiplin ilmu qira’at. Ia meremehkan Ibnu Mujahid yang tidak pernah melancong ke berbagai negeri untuk menimba ilmu qira’at. Apabila ada seorang murid datang untuk belajar darinya, ia menanyainya terlebih dahulu, apakah ia pernah belajar dari Ibnu Mujahid? Jika pernah maka ia tidak akan mau mengajarinya. Ibnu Mujahid menyimpan dendam kepadanya, dan menfitnahnya kepada al wazîr/penguasa saat itu yang bernama Ibnu Muqlah. Ibnu Syannabûdz diadili pengguasa di hadapan para ulama dan ahli fikih, di antaranya Ibnu Mujahid atas qira’atnya yang dinilai menyimpang, setelah terjadi perdebatan seru dengan mereka. Ibnu Muqlah memintanya untuk menghentikan kebiasaannya membaca qira’at yang syâdzdzah, tetapi ia bersikeras mempertahankannya, dan berbicara keras kepadanya dan kepada Ibnu Mujahid serta al Qadhi yang dikatakannya sebagai kurang luas pengetahuan mereka berdua, sehingga Ibnu Muqlah menderanya dengan beberapa cambukan di punggungnya yang memaksanya mengakui kesalahannya dan bersedia menghentikan bacaan syâdzdzah-nya. Ketika Ibnu Muqlah menderanya, Ibnu Syannabûdz mendoakannya agar Allah memotong tangannya dan mencerai-beraikan urusannya. Tidak lama kemudian, setelah tiga tahun, tepatnya pada pertengahan bulan Syawal tahun 326 H, doa itu diperkenankan Allah dan Ibnu Muqlah pun dipotong tangannya oleh atasannya dan dipenjarakan serta dipersulit kehidupannya. Ia hidup terhina dan mati dalam sel tahanan pada tahun 328 H, tahun yang sama dengan tahun wafatnya Ibnu Syannabûdz. Sebagaimana Ibnu Mujahid juga mati setahun setelah mengadili Ibnu Syannabûdz.
[6] Al-Dzahabi berkata, “Omongan sesama teman jika terbukti dilontarkan dengan dorongan hawa nafsu  atau fanatisme maka ia tidak perlu dihiraukan. Ia harus ditutup dan tidak diriwayatkan, sebagaimana telah ditetapkan bahwa harus menutup-nutupi persengketaan yang terjadi antara para sahabat ra. Dan kita senantiasa melewati hal itu dalam kitab-kitab induk dan juz-juz akan tetapi kebanyakan darinya adalah terputus sanadnya dan dha’if dan sebagian lainnya palsu. Dan ia yang ada di tangan kita dan di tangan para ulama kita. Semua itu harus dilipat dan disembunyikan bahkan harus dimusnahkan. Dan harus diramaikan kecintaan kepada para sahabat dan mendo’akan agar mereka diridhai (Allah), dan merahasiakan hal itu (bukti-bukti persengketaan mereka itu) dari kaum awam dan individu ulama adalah sebuah kawajiban. Dan mungkin diizinkan bagi sebagian orang ulama yang obyektif  dan jauh dari hawa nafsu untuk mempelajarinya secara rahasia dengan syarat ia memintakan ampunan bagi mereka (para sahabat) seperti diajarkan Allah.
[7] Kisah Laporan "Spy" Wahabi Tentang Iran.
Pada suatu hari, agen wahabi mengutus seorang untuk "spy" semua gerak-geri orang syiah, terutama di Iran, maka diutuslah seorang agen A untuk memulai misi ke Iran. Setelah tiga bulan lamanya sang agen kembali untuk melaporkan hasil mata-matanya. Mari kita lihat apa yang dilaporkannya :
Agen A : Bos ternyata semua orang Iran, mereka itu hidup dalam taqiyah sepanjang waktu dan dimanapun mereka berada.
Bos : maksud kamu ?
Agen A : Setelah sekian lama saya selidiki:
1. Ternyata mereka selalu menyembunyikan Al-Qur'an mereka entah dimana. Segala cara dan upaya telah saya lakukan untuk dapat menemukan Al-Qur'an versi Syiah, tapi tetap saja saya tidak pernah menjumpai dan menemukannya. Setiap saya lihat semua Al-Qur'an di sana sama dengan Al-Qur'an yang kita baca, dan saya tidak pernah menemukan orang yang menjual atau memegang atau menyimpannya di rumah atau di perpustakaan-perpustakaan atau di sekolah-sekolah mereka selain Al-Qur'an seperti yang kita punya. Padahal yang kita belajar dan dengar dari guru-guru kita bahwa Syiah memiliki al-Qur'an sendiri.
2. Mereka juga selalu bersalawat kepada Nabi dan Ahlul Baytnya sepanjang waktu mereka, di hampir setiap akhir dari bacaan gerakan sholat, dalam doa-doa mereka, ketika mereka mendengar nama Rasulullah dan para Imam mereka disebutkan, ketika mereka akan memulai pekerjaan dan berpergian, pokoknya di setiap hari mereka selalu mengumandangkan salawat dan kecintaan kepada Rasulullah dan Ahlul Baytnya seolah-olah mereka tahu bahwa saya sedang memperhatikan mereka. padahal yang saya dengar dari guru-guru kita, bahwa mereka sebenarnya adalah pembenci dan selalu memfitnah ahlul bayt nabi.
3. Setiap hari masyarakat mereka selalu mengutuk dan membenci Amerika dan Zionis, serta musuh-musuh Islam. Dan kesiapan serta doa mereka untuk menjadi dan dibangkitkan sebagai tentara Al-Mahdi dalam melawan Dajjal akhir zaman. Padahal yang saya dengar dari guru-guru kita, bahwa mereka adalah kawan sejati Amerika dan Israel.
4. Ketika saya memasuki kota-kota suci mereka, di setiap hari mereka selalu bergiat dalam ibadah-ibadah serta kajian-kajian keilmuan dan keagamaan, tidak pernah mereka menghabiskan waktu dalam kesia-siaan apalagi mengeluarkan cacian kepada sahabat dan istri nabi. Padahal yang saya dengar dari guru-guru kita, bahwa mereka setiap hari melakukan majlis-majlis cacian kepada sahabat dan isteri nabi.
5. Para mahasiswa dan ilmuwan mereka pun sedang bergiat dalam mengembangkan teknologi, yang setiap saat mereka katakan sebagai kekuatan Islam untuk melawan orang kafir dan musuh Allah, kemajuan yang mereka alami adalah dari hasil anak bangsa dan kemandirian mereka setelah negara mereka mendapat tekanan dan boikot dunia. Padahal yang saya dengar dari guru-guru kita, bahwa mereka sering melakukan kerjasama dan membeli senjata dari Amerika dan Israel.
Demikianlah Bos laporan dari saya tentang orang Iran (Syiah) yang menjalani hidup mereka yang selalu bertaqiyah sepanjang hari dan di tempat manapun mereka berada, sehingga saya tidak pernah menjumpai apa yang guru-guru kita katakan tentang orang Iran (Syiah), mereka selalu bertaqiyah untuk dapat menyembunyikan jati diri mereka di hadapan siapapun, baik teman ataupun musuh-musuh mereka. Dalam pikiran saya terhadap Tuhanpun mereka bertaqiyah, bahkan ketika tidur dan matipun mereka bertaqiyah.
Bos : ???#@!!
[8] Quraisy Shihab memandang bahwa 1. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah benar Nabi saw pernah mengharamkan nikah mut’ah itu; 2. Larangan Umar bin Khattab terhadap nikah mut’ah bukan pengharaman suatu syariat, tetapi demi menjaga kemaslahatan umat kala itu. 3. Pendapat yang kompromistis ialah pendapat Syekh Muhammad Thahir bin Asyur, mufti Tunisia yang mengatakan bahwa Nabi SAW dua kali mengizinkan nikah mut’ah dan dua kali melarangnya. Larangan ini bukan pembatalan, tetapi penyesuaian dengan kondisi, kebutuhan yang mendesak atau darurat. Maka nikah mut’ah itu hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat, seperti bepergian jauh atau perang dan tidak membawa istri.

  

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.