ARAH FPI, HTI DAN WAHABI DI INDONESIA ADAKAH KONPIRASI SINGKIRKAN HABIB RIZIEQ
Ke Mana Arah Tujuan Akhir FPI, HTI, FUI dan MMI?
Mungkin saja, Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab adalah korban permainan
politik. Dengan ideologi puritannya terkadang bisa saja dia dan para
asistennya menjadi naif dan ekstra lugu. Kalau kita lebih jeli melihat
aksi-aksi politik FPI, tentu kita bisa menarik dari arah mana sumber
dukungan ke FPI ini berasal.
Kalau saya tidak salah, FPI (dengan Laskar Pembela Islam nya) pertama kali muncul dalam demo tanggal 17 Agustus 1998. Mereka menentang semua elemen-elemen aksi yang menolak Habibie menjadi presiden.
Pada Bulan Agustus 1999, FPI/LPI melakukan demo ke MPR. Mereka mendukung pemilihan kembali Habibie menjadi presiden, dan menolak Megawati Soekarnoputri menjadi kandidat presiden dengan alasan menurut Islam, haram hukumnya kalau perempuan menjadi presiden.
Pada kesempatan lain FPI/LPI menyerang Komnas HAMyang sedang melakukan investigasi beberapa jenderal (termasuk Menteri Pertahanan Wiranto, waktu itu) yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Menurut FPI/LPI, Komnas HAM tidak membela umat Islam (yaitu para jenderal yang muslim) tapi membela orang Timor Timur yang Nasrani.
Di sini saya lebih tertarik untuk melihat ke tataran ideologis yang menggerakkan FPI dan para simpatisannya yang mayoritas berideologiIslamis dan Neo-fundamentalis.
Kaum Islamis dan Neo-Fundamentalis menyerukan rekonstruksi sosial dan moralitas dengan berdasarkan pada seruan kembali kepada Al-Quran dan Hadis. Mereka ingin menemukan kembali ajaran Islam tanpa ada deviasi historis, dan distorsi yang berasal dari nalar, sambil menyingkirkan segala tradisi budaya juga adat istiadat lokal yang menempel di ajaran Islam. Mereka ingin memisahkan diri dari islam tradisional yang telah mewujudkan dirinya selama 1400 tahun akumulasi tradisi pemikiran dalam kitab-kitab khazanah klasik dan kultur tradisional masyarakat-masyarak at Muslim.
Akumulasi ilmu-ilmu islam ini dianggap sebagai penghambat jalan ke arah pemurnian Islam, jalan kembali kepada Al-Quran dan Hadis.
Mereka menampilkan pemutusan tajam dengan tradisi-tradisi keislaman dan pada saat yang sama menyerukan kembali ke masa lalu yang dibayangkan murni, masa lalu yang dikukuhkan kembali secara berbeda dari realitas sejarahnya, masa lalu yang steril dari segala tahyul, bidah dan khurafat yang tidak hanya berbentuk ziarah kubur waliyullah, penghargaan adat-istiadat lokal, tetapi termasuk juga tradisi fiqih-ushul fiqih madzhab, ilmu kalam, filsafat Islam, dan tentu saja tasawuf-thariqat.
Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab, walaupun tidak menjadi Wahabi, dan bukanlah penganjur Wahabi tulen, tampaknya telah mengadopsi mentalitas Wahabisme Saudi dari tempat ia belajar: LIPIA (sekarang ada di Warung Buncit, di depan Kantor Harian Republika) dan Universitas Ibnu Suud di Riyadh. Jika kolega-kolega Wahabinya mengambil bentuk permusuhan terhadap musuh-musuh alamiah Wahabi, maka Rizieq Shihab menampilkan model Islam konfrontatifnya terhadap apa yang ia pandang maksiat atau kesesatan.
FPI (dan kelompok islamis dan neo-fundamentalis lainnya seperti HTI, MMI, dan lain sebagainya) hanyalah salah satu puncak gunung es fundamentalisme Islam yang bagian terbesarnya di bawah air menjangkau ke ajaran-ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri gerakan Wahabi di Nejd pada abad ke 18, dan persilangannya dengan gerakan salafi modernis Islam. Muhammad ibn Abd al-Wahhab (1703-1792) memutuskan untuk memisahkan diri dari Kekhalifahan Turki Usmani dan mendirikan negara sendiri di Arabia Tengah dan wilayah Teluk Persia.
Kembali kepada Al-Quran dan Hadis adalah kredonya, sekaligus membuang semua fiqih-usul fiqih, tasawuf, dan falsafah warisan abad pertengahan. Ibn Abdul Wahhab menyatakan bahwa para Khalifah Turki Usmani adalah kafir, kerena mereka telah murtad dari Islam.
Dari sejak berdirinya hingga sekarang, aliran Wahabi ini melakukan aksinya dengan dua fokus kerja besar:
Penghancuran ekspresi kultur Islam tradisional. Kultur Islam tradisional ini dipandang oleh kaum Wahabi sebagai tahyul, bidah, dan khurafat. Ini terentang mulai dari ziarah kubur waliyullah, kesenian tradisional, praktik sufisme populis, adat istiadat lokal yang telah membaur dengan ekspresi Islam populis seperti perayaan maulid, dsb.
Pengkafiran dan menuding sesat (ini adalah bentuk penghancuran kultur Islam tradisionalis dalam ranah pemikiran) para ulama dalam 4 pilar tradisi intelektual spiritual Islam (Fiqih-Ushul Fiqih Madzhab, Tasawuf-Thariqat, Filsafat Islam, dan Ilmu Kalam Asyariyah-Maturidiyah)
Wahabi inilah yang menjelma menjadi aliran neo-fundamentalis di seluruh dunia setelah booming petro dolar Saudi di awal 70-an. Neo- fundamentalis Wahabi ini terkadang adalah mereka yang mengalami convert atau pemurtadan, dari Islam tradisional lalu dibrainwashed oleh lembaga-lembaga Pendidikan Islam Wahabi di Saudi Arabia atau filialnya (seperti LIPIA di Warung Buncit Jakarta) menjadi Wahabi yang kaffah atau minimal memiliki mentalitas Wahabi.
Di antara pemula ormas Islam neo-fundamentalis penerima dana Saudi yang beragenda Wahabisme adalah DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia), dari lembaga inilah pada tahun 80-an kita mulai mendengar adanya kristenisasi di Indonesia, bersamaan dengan eksploitasi permusuhan dan kebencian kepada kelompok Nasrani di Indonesia. Dari Majalah Media Dakwah terbitan DDII inilah semangat kebencian dan permusuhan kepada kelompok yang berbeda dengan mereka mulai disemai dengan baik, dengan bantuan uang Saudi Wahabi.
Gerakan modernis Islam yang digagas oleh Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad `Abduh, dan Sayed Rayid Ridha pada abad ke 19-awal abad 20 adalah satu gerakan pembaruan Islam yang pada awalnya bercita-cita baik, tetapi pada akhirnya malah membentuk ruang vakum otoritas dalam Islam Sunni. ini adalah efek samping dari gerakan reformis-modernis, penganjuran ijtihad sebagai bentuk pembebasan diri dari madzhab-madzhab, dan kembali ke Al-Quran dan Hadis.
Gerakan Salafi tiga besar ulama modernis ini akhirnya hanya membesar di sisi kanan, yang melahirkan tokoh-tokoh Islamis seperti Hasan al-Banna, Abul Ala al-Maududi, Quthub, Said Hawwa, Mustafa As-Sibai, lalu bercampur baur dengan gagasan-gagasan Wahabi hingga melahirkan orang-orang seperti Osama bin Laden dan para Thaliban di Afghanistan. Dari Hasan Al-Banna dan Quthub, gagasan-gagasan sisi kanan Salafi ini disuburkan dalam Ikhwanul Muslimin, dan kemudian diekspor ke Indonesia melalui pengajian-pengajian Usrah kampus, yang akhirnya berevolusi menjadi partai politik PKS.
Sisi kiri gerakan salafi yang diwariskan Muhammad `Abduh ini adalah gerakan-gerakan neo-modernis (yang menurut saya adalah ahli waris paling absah dari gerakan pembaruan Islam dari garis Muhammad `Abduh) yang diwakili oleh almarhum Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, dan Dr. M. Syafii Anwar (salah satu korban insiden 1 juni 08 di Monas) di Indonesia. Sementara di Timur Tengah dan India diwakili oleh Muhammad Khalafallah, Amin Al-Khuli, Sayyid Mahmud Al-Qimny, Muhammad Al-Ghazali, Fazlur Rahman, Al-Faruqi, Nashr Hamid Abu Zaid, dan Hassan Hanafi. Sisi kiri Salafi ini juga dibombardir dengan tuduhan sesat sejak dulu oleh kaum Wahabi dan saudara kandungnya di sisi kanan Salafi.
Kalau kita mengikuti alur berfikir kelompok islamis dan neo-fundamentalis yang memandang Ahmadiyah sesat, maka dimana pola fikir penyesatan ini akan berakhir? Ini akan berakhir dalam konflik horizontal ketika satu kelompok mengklaim mereka adalah pengikut Quran-Sunnah yang sebenarnya (dalam versi Wahabi-Salafi, karena dua kelompok inilah yang mengeksploitasi pendekatan harfiyah terhadap Quran-Sunnah dan selalu berkata di dalam Islam.., menurut Islam., Islam berkata sehingga siapa pun yang berbeda pendapat dengan mereka menjadi otomatis berada di luar Islam), sementara yang lainnya adalah kelompok sesat atau minimal bidah.
Dalam sebuah fatwa para ulama Islam Wahabi di Saudi Arabia yang dikeluarkan pada tahun 1991 ( jilid 3: halaman 344) oleh al-Lajnah al-Daimah li al-Buhuts al-`Ilmiyyah wa al-Ifta dinyatakan bahwa Syaikh Sayyid `Abdul Qadir al-Jailani (pendiri thariqat Qadiriyah yang diamalkan oleh banyak ulama Nahdlatul `Ulama dan juga ulama Islam tradisionalis lain di Indonesia, Malaysia, dan Thailand Selatan) dan Syah Waliyullah Ad-Dihlawi (ulama reformer di India) adalah kafir dan musyrik.
Para ulama fiqih (sebagian besar mereka juga mufassir Al-Quran) yang juga dituduh kafir dan sesat oleh pendiri Wahabi (Ibn Abdul Wahhab) sendiri antara lain adalah Fakhruddin ar-Razi (wafat 606H/1210M), Abu Said al-Baydhawi (wafat 710H/1310M), Abu Hayyan al-Gharnati (wafat 745H/1344M), al-Khazin (wafat 741H/1341M), Muhammad al-Balkhi (wafat 830H/1426M), Shihabuddin al-Qastalani (w.923/1517M) , Abu Saud al-`Imadi (w. 982H/1574M), dan masih banyak lagi.
Dalam logika berfikir penyesatan kelompok lain ini, maka pada akhirnya kelompok sesat dan bidah ini tidak hanya Ahmadiyah (perlu diingat bahwa ada tidaknya nabi yang tidak membawa risalah setelah Nabi Muhammad adalah problem khilafiyah dalam filsafat Islam, dan Tasawuf falsafi. Tidak lebih parah dari problem khilafiyah dalam filsafat Islam tentang Tuhan hanya mengetahui yang partikular seperti dikatakan Ibnu Rusyd, dan Tuhan mengetahui segala-galanya seperti yang dikatakan Al-Ghazali, atau perkataan Ana al-Haqq oleh Al-Hallaj, dan para Wali itu lebih utama dari pada para Nabi seperti yang dikatakan oleh Ibnu `Arabi), tetapi terentang mulai dari Islam Syiah; pengikut thariqat-thariqat sufi yang hobi zikir dan sholawat beraneka macam; ulama nahdliyyin yang masih tabarrukan, ziarah ke kuburan waliyullah, dan mengamalkan talqin dan tawassul; aktivis Jaringan Islam Liberal; pemikir Islam yang mencoba mengaplikasikan gagasan-gagasan rasional filsafat barat ke dalam kajian Islam; ulama fiqih madzhab (dengan nalar ushul fiqih tradisionalnya) yang mencoba mengkritik gagasan kaum fundamentalis yang selalu berkata menurut Islam .., cendekiawan Islam Sunni yang mengadopsi pemikiran Abdul Karim Soroush dan Mohsen Kadivar yang Syii, aktivis religius sinkretik yang memadukan zikir naqsyabandi dengan reiki, kundalini dan yoga; saya yang menulis artikel ini dan juga Anda yang menyetujui.
Sebelum dikuasai aliansi klan Saud-Wahabi, Kota Makkah-Madinah adalah lokus intelektual dan spiritual Islam paling kaya. Semua representasi Madzhab Fiqih ada di sini. Para Fuqaha Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali, Syiah Jakfari, Zhahiri dan cabang-cabang di bawahnya menyambut para jamaahnya masing-masing di setiap musim haji. Seluruh Thariqat sufi juga memiliki mursyidnya di Mekkah Madinah. Qadiriyah, Rifaiyyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Syistiyyah, Sammaniyah dan lain sebagainya. Dari Thariqah yang mutabarah hingga yang ghairu matabarah. Sekarang ini semua tinggal kenangan.
Para Ulama Islam tradisionalis yang memiliki keterikatan dengan akumulasi khazanah tradisi pemikiran Islam sebenarnya mirip dengan kaum intelektual Barat yang memiliki keterikatan dengan tradisi pemikiran masa lalu Barat, keterikatan yang malah lebih dalam, koheren, dan integral. Kita bisa melihat dalam tradisi filsafat Barat, dari para pemikir skolastik ke Rene Descartes, David Hume, Immanuel Kant, Hegel, Edmund Husserl, hingga filsuf eksistensialis, adanya dialog filosofis yang masih tetap berlanjut. Kitab-kitab filsafat kuno masih tetap dibaca, sebagian besar istilah teknis masih dipakai, bahkan dalam konteksnya yang telah ditransformasikan.
Hal ini tidak berbeda dengan para ulama fiqih tradisionalis yang lebih dahulu membuka kitab fiqih Tuhfatul Muhtaj karangan Ibnu Hajar al-Haitami, kitab-kitab Qawaid Fiqhiyyah, dan Kitab Ushul Fiqih Al-Mushtasfa karangan Al-Ghazali untuk menjawab masalah kontemporer, ketimbang mencomot satu dua ayat Al-Quran, plus hadis, lalu berkata menurut Islam, . dengan semangat kembali kepada Al-Quran dan Hadis seperti yang kerap dilakukan kaum Neo-fundamentalis dan Islamis.
Sekarang Madzhab Hanafi telah punah dari Hijaz. Sejak tahun 1925 para ulama Madzhab Syafii dilarang mengimami shalat di Masjidil Haram di Makkah. Begitu juga halnya dengan Madzhab Maliki. Seorang ulama besarMadzhab Maliki, Sayed Muhammad Alwi Al-Maliki juga dilarang memberi khutbah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi di Madinah. Padahal lebih dari 1000 tahun secara turun temurun para ulama madzhab Maliki menjadi identik dengan Madinah. Sayed Muhammad Alwi Al Maliki dituduh oleh Wahabi sebagai seorang sufi, sesat dan murtad. Apalagi Madzhab Syiah, di bawah penguasa Wahabi Saudi mereka mengalami penghancuran karakter secara sistematis. Thariqat-thariqat Shufi?
Mereka semua dianggap sesat, kafir, dan murtad. Yang berhak menyandang nama Islam hanyalah Wahabi. Madzab Hanbali dan Ibnu Taimiyah? Itu boleh, sebatas masih terakomodasi dalam batas-batas akidah Wahabi. Kitab Majmu Fatwa karangan Ibnu Taimiyah sendiri pun telah mengalami penyuntingan agar sesuai dengan akidah Wahabi, beberapa bab yang tidak sesuai dengan akidah Wahabi, dihilangkan dalam edisi terbitan kitab itu di Saudi Arabia.
Pola inilah yang telah dan sedang diekspor oleh Wahabi-Salafi (Neo Fundamentalis- Islamis) melalui agen-agennya ke seluruh dunia.
Masihkah kita berdiri menjadi makmum di belakang kelompok ini sambil menuding Ahmadiyah sesat, lalu setelah itu kelompok B, C, juga dituding sesat. Lalu kita sendiri juga dihadapkan pada dua pilihan menjadi Wahabi-Salafi atau menjadi kelompok sesat.
Kalau saya tidak salah, FPI (dengan Laskar Pembela Islam nya) pertama kali muncul dalam demo tanggal 17 Agustus 1998. Mereka menentang semua elemen-elemen aksi yang menolak Habibie menjadi presiden.
Pada Bulan Agustus 1999, FPI/LPI melakukan demo ke MPR. Mereka mendukung pemilihan kembali Habibie menjadi presiden, dan menolak Megawati Soekarnoputri menjadi kandidat presiden dengan alasan menurut Islam, haram hukumnya kalau perempuan menjadi presiden.
Pada kesempatan lain FPI/LPI menyerang Komnas HAMyang sedang melakukan investigasi beberapa jenderal (termasuk Menteri Pertahanan Wiranto, waktu itu) yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Menurut FPI/LPI, Komnas HAM tidak membela umat Islam (yaitu para jenderal yang muslim) tapi membela orang Timor Timur yang Nasrani.
Di sini saya lebih tertarik untuk melihat ke tataran ideologis yang menggerakkan FPI dan para simpatisannya yang mayoritas berideologiIslamis dan Neo-fundamentalis.
Kaum Islamis dan Neo-Fundamentalis menyerukan rekonstruksi sosial dan moralitas dengan berdasarkan pada seruan kembali kepada Al-Quran dan Hadis. Mereka ingin menemukan kembali ajaran Islam tanpa ada deviasi historis, dan distorsi yang berasal dari nalar, sambil menyingkirkan segala tradisi budaya juga adat istiadat lokal yang menempel di ajaran Islam. Mereka ingin memisahkan diri dari islam tradisional yang telah mewujudkan dirinya selama 1400 tahun akumulasi tradisi pemikiran dalam kitab-kitab khazanah klasik dan kultur tradisional masyarakat-masyarak at Muslim.
Akumulasi ilmu-ilmu islam ini dianggap sebagai penghambat jalan ke arah pemurnian Islam, jalan kembali kepada Al-Quran dan Hadis.
Mereka menampilkan pemutusan tajam dengan tradisi-tradisi keislaman dan pada saat yang sama menyerukan kembali ke masa lalu yang dibayangkan murni, masa lalu yang dikukuhkan kembali secara berbeda dari realitas sejarahnya, masa lalu yang steril dari segala tahyul, bidah dan khurafat yang tidak hanya berbentuk ziarah kubur waliyullah, penghargaan adat-istiadat lokal, tetapi termasuk juga tradisi fiqih-ushul fiqih madzhab, ilmu kalam, filsafat Islam, dan tentu saja tasawuf-thariqat.
Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab, walaupun tidak menjadi Wahabi, dan bukanlah penganjur Wahabi tulen, tampaknya telah mengadopsi mentalitas Wahabisme Saudi dari tempat ia belajar: LIPIA (sekarang ada di Warung Buncit, di depan Kantor Harian Republika) dan Universitas Ibnu Suud di Riyadh. Jika kolega-kolega Wahabinya mengambil bentuk permusuhan terhadap musuh-musuh alamiah Wahabi, maka Rizieq Shihab menampilkan model Islam konfrontatifnya terhadap apa yang ia pandang maksiat atau kesesatan.
FPI (dan kelompok islamis dan neo-fundamentalis lainnya seperti HTI, MMI, dan lain sebagainya) hanyalah salah satu puncak gunung es fundamentalisme Islam yang bagian terbesarnya di bawah air menjangkau ke ajaran-ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri gerakan Wahabi di Nejd pada abad ke 18, dan persilangannya dengan gerakan salafi modernis Islam. Muhammad ibn Abd al-Wahhab (1703-1792) memutuskan untuk memisahkan diri dari Kekhalifahan Turki Usmani dan mendirikan negara sendiri di Arabia Tengah dan wilayah Teluk Persia.
Kembali kepada Al-Quran dan Hadis adalah kredonya, sekaligus membuang semua fiqih-usul fiqih, tasawuf, dan falsafah warisan abad pertengahan. Ibn Abdul Wahhab menyatakan bahwa para Khalifah Turki Usmani adalah kafir, kerena mereka telah murtad dari Islam.
Dari sejak berdirinya hingga sekarang, aliran Wahabi ini melakukan aksinya dengan dua fokus kerja besar:
Penghancuran ekspresi kultur Islam tradisional. Kultur Islam tradisional ini dipandang oleh kaum Wahabi sebagai tahyul, bidah, dan khurafat. Ini terentang mulai dari ziarah kubur waliyullah, kesenian tradisional, praktik sufisme populis, adat istiadat lokal yang telah membaur dengan ekspresi Islam populis seperti perayaan maulid, dsb.
Pengkafiran dan menuding sesat (ini adalah bentuk penghancuran kultur Islam tradisionalis dalam ranah pemikiran) para ulama dalam 4 pilar tradisi intelektual spiritual Islam (Fiqih-Ushul Fiqih Madzhab, Tasawuf-Thariqat, Filsafat Islam, dan Ilmu Kalam Asyariyah-Maturidiyah)
Wahabi inilah yang menjelma menjadi aliran neo-fundamentalis di seluruh dunia setelah booming petro dolar Saudi di awal 70-an. Neo- fundamentalis Wahabi ini terkadang adalah mereka yang mengalami convert atau pemurtadan, dari Islam tradisional lalu dibrainwashed oleh lembaga-lembaga Pendidikan Islam Wahabi di Saudi Arabia atau filialnya (seperti LIPIA di Warung Buncit Jakarta) menjadi Wahabi yang kaffah atau minimal memiliki mentalitas Wahabi.
Di antara pemula ormas Islam neo-fundamentalis penerima dana Saudi yang beragenda Wahabisme adalah DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia), dari lembaga inilah pada tahun 80-an kita mulai mendengar adanya kristenisasi di Indonesia, bersamaan dengan eksploitasi permusuhan dan kebencian kepada kelompok Nasrani di Indonesia. Dari Majalah Media Dakwah terbitan DDII inilah semangat kebencian dan permusuhan kepada kelompok yang berbeda dengan mereka mulai disemai dengan baik, dengan bantuan uang Saudi Wahabi.
Gerakan modernis Islam yang digagas oleh Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad `Abduh, dan Sayed Rayid Ridha pada abad ke 19-awal abad 20 adalah satu gerakan pembaruan Islam yang pada awalnya bercita-cita baik, tetapi pada akhirnya malah membentuk ruang vakum otoritas dalam Islam Sunni. ini adalah efek samping dari gerakan reformis-modernis, penganjuran ijtihad sebagai bentuk pembebasan diri dari madzhab-madzhab, dan kembali ke Al-Quran dan Hadis.
Gerakan Salafi tiga besar ulama modernis ini akhirnya hanya membesar di sisi kanan, yang melahirkan tokoh-tokoh Islamis seperti Hasan al-Banna, Abul Ala al-Maududi, Quthub, Said Hawwa, Mustafa As-Sibai, lalu bercampur baur dengan gagasan-gagasan Wahabi hingga melahirkan orang-orang seperti Osama bin Laden dan para Thaliban di Afghanistan. Dari Hasan Al-Banna dan Quthub, gagasan-gagasan sisi kanan Salafi ini disuburkan dalam Ikhwanul Muslimin, dan kemudian diekspor ke Indonesia melalui pengajian-pengajian Usrah kampus, yang akhirnya berevolusi menjadi partai politik PKS.
Sisi kiri gerakan salafi yang diwariskan Muhammad `Abduh ini adalah gerakan-gerakan neo-modernis (yang menurut saya adalah ahli waris paling absah dari gerakan pembaruan Islam dari garis Muhammad `Abduh) yang diwakili oleh almarhum Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, dan Dr. M. Syafii Anwar (salah satu korban insiden 1 juni 08 di Monas) di Indonesia. Sementara di Timur Tengah dan India diwakili oleh Muhammad Khalafallah, Amin Al-Khuli, Sayyid Mahmud Al-Qimny, Muhammad Al-Ghazali, Fazlur Rahman, Al-Faruqi, Nashr Hamid Abu Zaid, dan Hassan Hanafi. Sisi kiri Salafi ini juga dibombardir dengan tuduhan sesat sejak dulu oleh kaum Wahabi dan saudara kandungnya di sisi kanan Salafi.
Kalau kita mengikuti alur berfikir kelompok islamis dan neo-fundamentalis yang memandang Ahmadiyah sesat, maka dimana pola fikir penyesatan ini akan berakhir? Ini akan berakhir dalam konflik horizontal ketika satu kelompok mengklaim mereka adalah pengikut Quran-Sunnah yang sebenarnya (dalam versi Wahabi-Salafi, karena dua kelompok inilah yang mengeksploitasi pendekatan harfiyah terhadap Quran-Sunnah dan selalu berkata di dalam Islam.., menurut Islam., Islam berkata sehingga siapa pun yang berbeda pendapat dengan mereka menjadi otomatis berada di luar Islam), sementara yang lainnya adalah kelompok sesat atau minimal bidah.
Dalam sebuah fatwa para ulama Islam Wahabi di Saudi Arabia yang dikeluarkan pada tahun 1991 ( jilid 3: halaman 344) oleh al-Lajnah al-Daimah li al-Buhuts al-`Ilmiyyah wa al-Ifta dinyatakan bahwa Syaikh Sayyid `Abdul Qadir al-Jailani (pendiri thariqat Qadiriyah yang diamalkan oleh banyak ulama Nahdlatul `Ulama dan juga ulama Islam tradisionalis lain di Indonesia, Malaysia, dan Thailand Selatan) dan Syah Waliyullah Ad-Dihlawi (ulama reformer di India) adalah kafir dan musyrik.
Para ulama fiqih (sebagian besar mereka juga mufassir Al-Quran) yang juga dituduh kafir dan sesat oleh pendiri Wahabi (Ibn Abdul Wahhab) sendiri antara lain adalah Fakhruddin ar-Razi (wafat 606H/1210M), Abu Said al-Baydhawi (wafat 710H/1310M), Abu Hayyan al-Gharnati (wafat 745H/1344M), al-Khazin (wafat 741H/1341M), Muhammad al-Balkhi (wafat 830H/1426M), Shihabuddin al-Qastalani (w.923/1517M) , Abu Saud al-`Imadi (w. 982H/1574M), dan masih banyak lagi.
Dalam logika berfikir penyesatan kelompok lain ini, maka pada akhirnya kelompok sesat dan bidah ini tidak hanya Ahmadiyah (perlu diingat bahwa ada tidaknya nabi yang tidak membawa risalah setelah Nabi Muhammad adalah problem khilafiyah dalam filsafat Islam, dan Tasawuf falsafi. Tidak lebih parah dari problem khilafiyah dalam filsafat Islam tentang Tuhan hanya mengetahui yang partikular seperti dikatakan Ibnu Rusyd, dan Tuhan mengetahui segala-galanya seperti yang dikatakan Al-Ghazali, atau perkataan Ana al-Haqq oleh Al-Hallaj, dan para Wali itu lebih utama dari pada para Nabi seperti yang dikatakan oleh Ibnu `Arabi), tetapi terentang mulai dari Islam Syiah; pengikut thariqat-thariqat sufi yang hobi zikir dan sholawat beraneka macam; ulama nahdliyyin yang masih tabarrukan, ziarah ke kuburan waliyullah, dan mengamalkan talqin dan tawassul; aktivis Jaringan Islam Liberal; pemikir Islam yang mencoba mengaplikasikan gagasan-gagasan rasional filsafat barat ke dalam kajian Islam; ulama fiqih madzhab (dengan nalar ushul fiqih tradisionalnya) yang mencoba mengkritik gagasan kaum fundamentalis yang selalu berkata menurut Islam .., cendekiawan Islam Sunni yang mengadopsi pemikiran Abdul Karim Soroush dan Mohsen Kadivar yang Syii, aktivis religius sinkretik yang memadukan zikir naqsyabandi dengan reiki, kundalini dan yoga; saya yang menulis artikel ini dan juga Anda yang menyetujui.
Sebelum dikuasai aliansi klan Saud-Wahabi, Kota Makkah-Madinah adalah lokus intelektual dan spiritual Islam paling kaya. Semua representasi Madzhab Fiqih ada di sini. Para Fuqaha Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali, Syiah Jakfari, Zhahiri dan cabang-cabang di bawahnya menyambut para jamaahnya masing-masing di setiap musim haji. Seluruh Thariqat sufi juga memiliki mursyidnya di Mekkah Madinah. Qadiriyah, Rifaiyyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Syistiyyah, Sammaniyah dan lain sebagainya. Dari Thariqah yang mutabarah hingga yang ghairu matabarah. Sekarang ini semua tinggal kenangan.
Para Ulama Islam tradisionalis yang memiliki keterikatan dengan akumulasi khazanah tradisi pemikiran Islam sebenarnya mirip dengan kaum intelektual Barat yang memiliki keterikatan dengan tradisi pemikiran masa lalu Barat, keterikatan yang malah lebih dalam, koheren, dan integral. Kita bisa melihat dalam tradisi filsafat Barat, dari para pemikir skolastik ke Rene Descartes, David Hume, Immanuel Kant, Hegel, Edmund Husserl, hingga filsuf eksistensialis, adanya dialog filosofis yang masih tetap berlanjut. Kitab-kitab filsafat kuno masih tetap dibaca, sebagian besar istilah teknis masih dipakai, bahkan dalam konteksnya yang telah ditransformasikan.
Hal ini tidak berbeda dengan para ulama fiqih tradisionalis yang lebih dahulu membuka kitab fiqih Tuhfatul Muhtaj karangan Ibnu Hajar al-Haitami, kitab-kitab Qawaid Fiqhiyyah, dan Kitab Ushul Fiqih Al-Mushtasfa karangan Al-Ghazali untuk menjawab masalah kontemporer, ketimbang mencomot satu dua ayat Al-Quran, plus hadis, lalu berkata menurut Islam, . dengan semangat kembali kepada Al-Quran dan Hadis seperti yang kerap dilakukan kaum Neo-fundamentalis dan Islamis.
Sekarang Madzhab Hanafi telah punah dari Hijaz. Sejak tahun 1925 para ulama Madzhab Syafii dilarang mengimami shalat di Masjidil Haram di Makkah. Begitu juga halnya dengan Madzhab Maliki. Seorang ulama besarMadzhab Maliki, Sayed Muhammad Alwi Al-Maliki juga dilarang memberi khutbah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi di Madinah. Padahal lebih dari 1000 tahun secara turun temurun para ulama madzhab Maliki menjadi identik dengan Madinah. Sayed Muhammad Alwi Al Maliki dituduh oleh Wahabi sebagai seorang sufi, sesat dan murtad. Apalagi Madzhab Syiah, di bawah penguasa Wahabi Saudi mereka mengalami penghancuran karakter secara sistematis. Thariqat-thariqat Shufi?
Mereka semua dianggap sesat, kafir, dan murtad. Yang berhak menyandang nama Islam hanyalah Wahabi. Madzab Hanbali dan Ibnu Taimiyah? Itu boleh, sebatas masih terakomodasi dalam batas-batas akidah Wahabi. Kitab Majmu Fatwa karangan Ibnu Taimiyah sendiri pun telah mengalami penyuntingan agar sesuai dengan akidah Wahabi, beberapa bab yang tidak sesuai dengan akidah Wahabi, dihilangkan dalam edisi terbitan kitab itu di Saudi Arabia.
Pola inilah yang telah dan sedang diekspor oleh Wahabi-Salafi (Neo Fundamentalis- Islamis) melalui agen-agennya ke seluruh dunia.
Masihkah kita berdiri menjadi makmum di belakang kelompok ini sambil menuding Ahmadiyah sesat, lalu setelah itu kelompok B, C, juga dituding sesat. Lalu kita sendiri juga dihadapkan pada dua pilihan menjadi Wahabi-Salafi atau menjadi kelompok sesat.
Oleh: Sayed Mahdi Al-Jamalullail
Post a Comment