ISUE SUNNI SYIAH ADALAH KOMODITAS POLITIK DAN MENGANGKAT TEMA TATBHIR ADALAH SALAH SATU CARANYA
KENAPA BELAKANAN SERING POSTING SOAL SUNNI - SYIAH PENTINGNYA PERSATUAN SUNNI SYIAH, SEPERTI YANG SEDANG DIGALANG PARA ULAMA DUNIA..KARENA DISITULAH SALAH SATUNYA ISUE YANG DIPAKAI "MEREKA" UNTUK MENGHALALKAN PEMBANTAIAN PADA MUSLIM LAINNYA..TERMASUK YINON LAN ( AGENDA ZIONIST ) DI TIMUR TENGAH DENGAN YAMAN DAN SYAM SEBAGAI KORBANNYA..
BACA CAPTION..!!!!! MEME MEME SEPERTI INI YANG DI BUAT "MEREKA" YG TDK SUKA AKAN PERSATUAN SUNNI - SYIAH...DAN PEMBENCI HABAIB/AHLUL BAYT..MEREKA SELALU MENGEDEPANKAN TATHBIR...SEBAGAI SALAH SATU CARA...Hakikatnya..Asyura sendiri diperingati oleh muslim di syiah adalah untuk memperingati pesan luhur Sayyidina Husein..dalam rangka menegakan Islam yang telah mengabur oleh penguasa sekaligus juga membenahi kondisi umat kakeknya Nabi Muhammad sholallahu alaihi wasallam..PERHATIKAN PROVOKASI KATA KATA DAN MEME TERSEBUT...!!!!! JANGAN MUDAH TERPROVOKASI..INGAT ISLAM MENGAJARKAN.."TABAYYUN"..!!!!!
Asyura dan kebangkitan Imam
Husain membawa pesan luhur dan abadi yang berguna khususnya untuk umat Islam
dan umat manusia pada umumnya. Jihad yang di lakukan Imam Husein ini dalam
rangka menegakkan Islam yang telah di kaburkan oleh penguasa sekaligus membenahi
kondisi umat datuknya dari berbagai penyimpangan.
Setiap tahun kaum Muslimin Syiah selalu mengadakan acara peringatan
Syahadah ini guna memetik berbagai hikmah dari gerakan Dakwah beliau dalam
menyelamatkan dan melestarikan Islam. Namun sayangnya, dalam perkembangan
zaman, terdapat upaya-upaya serius dan sistematis untuk menyimpangkan pesan dan
nilai agung perjuangan Imam Husain. Dan salah satu praktek penyimpangan
tersebut adalah apa yang di sebut dengan Tathbir (melukai diri sendiri dengan
benda tajam).
Tathbir di lakukan dengan motivasi agar turut merasakan kepedihan luka
yang di alami Imam Husain as. Para pelaku dan pembela Tahtbir ini bersandar
kepada sebuah riwayat DUSTA berikut ini :
"Seseorang yang bernama Muslim Jashshas menuturkan, ketika ia
sedang merehab gerbang kota Kufah, ia mendengar kegaduhan lalu ia menuju ke
tempat di mana kegaduhan itu berasal. Dan ia menemukan bahwa rombongan tawanan
Karbala di giring dan kepala Imam Husain di bawa dalam keadaan di tancapkan di
atas ujung tombak. Melihat kejadian tersebut, Zainab tak mampu menguasai
dirinya sehingga saking sedihnya maka ia memukul-mukul kepalanya dengan kayu,
hingga darah mengucur dari kain penutup wajahnya dan dengan air mata yang penuh
tangisan ia membacakan syair-syair duka."
(Nasikh At Tawarikh, jilid 6, hal. 54)
Dengan riwayat di atas, para pelaku Tathbir mengatakan bahwa kalau
memang Tathbir pada hari Asyura tidak di perbolehkan, lalu mengapa Zainab
memukul kepalanya dengan tongkat dan membuat kepala dan wajahnya berdarah-darah
???
Kisah atau lebih tepatnya DONGENG di atas di ambil dari kitab yang
berjudul “Nurul Husain Fii Masyhadil Husain” yang penulisnya tidak jelas, dan
hanya di nisbatkan kepada Ibrahim bin Muhammad Naisyaburi Isfarayini. Adapun
mayoritas Ulama Syiah menganggapnya tidak Muktabar.
Berikut kami rangkumkan Fatwa-Fatwa para Ulama Besar dan Maraji' Syiah
baik yang terdahulu maupun yang terkini terkait Hukum Tathbir :
Ahli Hadis terkemuka Syekh Abbas Al Qummi, penyusun kitab doa monumental
”Mafatihul Jinan" menjelaskan bahwa sangat mustahil dan jauh dari
kebenaran bila di katakan Zainab melukai dan membenturkan kepalanya sendiri,
sebab Zainab adalah Aqilah Bani Hasyim dan telah mencapai Maqom (derajat) Ridho
dan Taslim (rela dan berserah diri sepenuhnya kepada Allah). Kemudian dengan
bersandar pada kitab-kitab yang Muktabar, Syekh Abbas Al Qummi menulis bahwa
tidak benar adanya kendaraan / tunggangan yang bernama Haudaj yang konon Zainab
membenturkan kepala padanya hingga terluka.
(Muntaha Al-Amal, Syekh Abbas Al Qummi, jilid 1, hal. 75)
Berkaitan dengan Tathbir ini pula, Imam Khumaini berkata :
"...Berhubungan dengan acara duka dan majelis-majelis yang di
adakan atas nama Imam Husain harus saya katakan bahwa kami dan orang-orang yang
taat beragama tidak pernah menyampaikan, bahwa siapapun boleh melakukan apa
saja di majelis dan acara seperti ini dan itu sah-sah saja. Bahkan berapa
banyak Ulama besar dan para Cendekiawan mencela perbuatan ini (Tathbir) dan
mereka berusaha untuk mencegahnya..."
(Kasf Asrar, Imam Khumaini, hal. 73)
Imam Khumaini juga berkata :
"...Apakah kalian ingin berbuat karena Allah ? Nyatanya, perbuatan
kalian (Tathbir) justru menghancurkan Islam, dan seharusnya hal ini (Tathbir)
tidak di lakukan. Misalnya, melukai diri sendiri untuk mengenang Asyura
(Tathbir), yang justru menyebabkan rusaknya citra Islam...”
(Dar Soyeh Oftob, Muhammad Husain Rahimiyon, hal. 116)
Sayyid Abul Qasim Al-Khui menegaskan :
"Tidak ada satu pun dalil Syar’i yang membolehkan melukai diri
sendiri dengan benda tajam (Tathbir) dan riwayat yang menghukumi sunnahnya
tindakan tersebut, tidak ada jalurnya."
Sayyid Abul Hasan Esfahani mengatakan :
"Dalam peringatan Asyura, penggunaan pisau, gendang, rantai dan
Bouq (sejenis terompet dari tanduk) adalah Haram dan bukan dari Syariat
Islam."
Sayyid Muhsin Hakim menegaskan :
"Perbuatan Tathbir tidak saja bukan Sunnah, bahkan tidak termasuk
amalan agama. Perbuatan ini menimpakan kesan buruk pada Ahul Bait as dan para
pengikutnya."
Sayyid Muhsin Amin Jabal ‘Amili berfatwa :
“Tathbir dan segala macam peralatan penyambutan Asyura yang bisa
menciderai fisik adalah Haram menurut hukum Akal dan Syariat. Melukai kepala
bukan saja tidak memberi manfaat di Dunia dan tidak mendatangkan pahala di
Akhirat, bahkan perbuatan itu menyakiti jiwa serta Haram hukumnya menurut
Syariat. Perbuatan ini juga menimpakan kesan buruk terhadap Mazhab Syiah dan
Ahlul Bait. Siapapun akan menganggap perbuatan tersebut sebagai tindakan Biadab
dan Sadis. Untuk itu, tak ragu lagi bahwa tindakan itu berasal dari bisikan
Syetan dan tidak akan mendatangkan keridhaan Allah, Rasul-Nya dan Ahlul Bait
as."
Syahid Muhammad Baqir Sadr berkata :
“Tathbir adalah perbuatan orang bodoh dan adapun para Ulama akan
senantiasa mencegah dan mengharamkannya."
Syahid Murtadho Mutohhari mengatakan :
"Tathbir adalah Tasyabbuh (perbuatan meniru / menyerupai suatu
kaum, yang terlarang dalam agama) kepada budaya Kristen Ortodoks
Caucasus."
Ayatullah Muhammad Jawad Mughniah berkata :
“Tathbir itu tidak sesuai dan Hukumnya Bid’ah baik dari sudut pandang
Agama Islam maupun dari sudut pandang Mazhab Syiah."
Ayatullah Misykini berfatwa :
"Tathbir bermasalah secara Syariat Islam. Bahkan ia mengandung
unsur-unsur Haram dan sama sekali umat Islam tidak boleh menjadikannya sebagai
ibadah dalam berduka cita atas Imam Husain as."
Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i menyatakan :
"Sejarah masuknya Tathbir ke Iran adalah akibat pengaruh dan
peranan Komunis. Setelah Komunis (Uni Soviet) menguasai Azerbaijan, para tokoh
Komunis menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melarang kaum Muslimin
mengadakan Sholat Jama'ah dan membaca Al-Qur’an. Seluruh peninggalan Islam
mereka bumi hanguskan. Namun satu-satunya hal yang tetap di izinkan adalah
melakukan Tathbir pada hari Asyura. Sebab bagi para tokoh Komunis, hal ini
adalah cara terbaik dan iklan gratis untuk menyudutkan Islam, khususnya Mazhab
Syiah."
Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i juga memfatwakan :
"Tathbir adalah budaya buatan yang tak berdasar dan sama sekali
tidak berkaitan dengan agama Islam. Tidak di ragukan lagi bahwa Allah tidak
meridhoinya. Berduka dan meratap dengan cara-cara umum dan wajar memang adalah
pendekatan diri kepada Allah dan berpahala, akan tetapi segala perbuatan yang
dapat melemahkan dan merusak Islam harus di hindari, begitu pula tindakan yang
dapat membahayakan seseorang (Tathbir) Haram hukumnya. Menggelar acara pawai
untuk mengenang Imam Husein as beserta keluarga dan para sahabat beliau sangat
baik, terpuji dan termasuk perbuatan yang sangat bernilai di sisi Allah, namun
perbuatan yang dapat mengganggu orang lain harus di hindari. Tatkala acara
peringatan Asyura berlangsung, volume pengeras suara wajib di kecilkan atau
arah pengeras suara di alihkan ke dalam tempat acara agar sebisa mungkin tidak
mengganggu tetangga. Penggunaan alat-alat musik tidak sesuai dengan peringatan
duka untuk Imam Husein as dan sebaiknya acara itu dilakukan dengan cara-cara
yang umum dan tradisional. Seluruh kegiatan dan aksi yang tidak sesuai dengan
peringatan duka ini seperti perekaman video dan adanya pencahayaan yang
menyerupai konser-konser Musik harus di hindari."
Ayatullah Javadi Amoli memfatwakan :
"Semua perbuatan yang menjadi penyebab ajaran Islam di hina dan
kehormatan Islam di lecehkan seperti Tathbir dan sejenisnya, hendaklah di
jauhi."
Ayatullah Makarim Syirazi menyatakan :
"Metodologi berduka untuk Imam Husein as hendaknya tidak memberi
kesempatan kepada musuh Islam untuk menyalah gunakannya. Acara besar ini
hendaknya tidak di anggap remeh sehingga menyebabkan penghinaan kepada sebuah
Mazhab. Memukul badan dengan pisau atau rantai tajam (Tathbir) hendaklah di
jauhi."
Ayatullah Mazahiri Esfahani menyatakan :
"Memukul badan dengan pisau dan semacamnya (Tathbir) adalah
Haram."
Ayatullah Sayyid Kazim Haeri mengatakan :
"Perkara Khurafat seperti Tathbir menimpakan stigma buruk kepada
Agama Islam dan Mazhab Syiah."
Ayatullah Syaikh Muhammad Yaqubi mengatakan :
"Semua amalan yang tidak logis, membahayakan diri dan menyebabkan
penghinaan terhadap Agama Islam dan Mazhab Ahlul Bait as (Tathbir) tidak boleh
di lakukan. Oleh karena itu kita wajib menjauhi amalan-amalan seperti Tathbir
dan sejenisnya."
Post a Comment