ISUE SUNNI SYIAH ADALAH KOMODITAS POLITIK DAN MENGANGKAT TEMA TATBHIR ADALAH SALAH SATU CARANYA


KENAPA BELAKANAN SERING POSTING SOAL SUNNI - SYIAH PENTINGNYA PERSATUAN SUNNI SYIAH, SEPERTI YANG SEDANG DIGALANG PARA ULAMA DUNIA..KARENA DISITULAH SALAH SATUNYA ISUE YANG DIPAKAI "MEREKA" UNTUK MENGHALALKAN PEMBANTAIAN PADA MUSLIM LAINNYA..TERMASUK YINON LAN ( AGENDA ZIONIST ) DI TIMUR TENGAH DENGAN YAMAN DAN SYAM SEBAGAI KORBANNYA..

BACA CAPTION..!!!!! MEME MEME SEPERTI INI YANG DI BUAT "MEREKA" YG TDK SUKA AKAN PERSATUAN SUNNI - SYIAH...DAN PEMBENCI HABAIB/AHLUL BAYT..MEREKA SELALU MENGEDEPANKAN TATHBIR...SEBAGAI SALAH SATU CARA...Hakikatnya..Asyura sendiri diperingati oleh muslim di syiah adalah untuk memperingati pesan luhur Sayyidina Husein..dalam rangka menegakan Islam yang telah mengabur oleh penguasa sekaligus juga membenahi kondisi umat kakeknya Nabi Muhammad sholallahu alaihi wasallam..PERHATIKAN PROVOKASI KATA KATA DAN MEME TERSEBUT...!!!!! JANGAN MUDAH TERPROVOKASI..INGAT ISLAM MENGAJARKAN.."TABAYYUN"..!!!!!




 Asyura dan kebangkitan Imam Husain membawa pesan luhur dan abadi yang berguna khususnya untuk umat Islam dan umat manusia pada umumnya. Jihad yang di lakukan Imam Husein ini dalam rangka menegakkan Islam yang telah di kaburkan oleh penguasa sekaligus membenahi kondisi umat datuknya dari berbagai penyimpangan.

Setiap tahun kaum Muslimin Syiah selalu mengadakan acara peringatan Syahadah ini guna memetik berbagai hikmah dari gerakan Dakwah beliau dalam menyelamatkan dan melestarikan Islam. Namun sayangnya, dalam perkembangan zaman, terdapat upaya-upaya serius dan sistematis untuk menyimpangkan pesan dan nilai agung perjuangan Imam Husain. Dan salah satu praktek penyimpangan tersebut adalah apa yang di sebut dengan Tathbir (melukai diri sendiri dengan benda tajam).

Tathbir di lakukan dengan motivasi agar turut merasakan kepedihan luka yang di alami Imam Husain as. Para pelaku dan pembela Tahtbir ini bersandar kepada sebuah riwayat DUSTA berikut ini :

"Seseorang yang bernama Muslim Jashshas menuturkan, ketika ia sedang merehab gerbang kota Kufah, ia mendengar kegaduhan lalu ia menuju ke tempat di mana kegaduhan itu berasal. Dan ia menemukan bahwa rombongan tawanan Karbala di giring dan kepala Imam Husain di bawa dalam keadaan di tancapkan di atas ujung tombak. Melihat kejadian tersebut, Zainab tak mampu menguasai dirinya sehingga saking sedihnya maka ia memukul-mukul kepalanya dengan kayu, hingga darah mengucur dari kain penutup wajahnya dan dengan air mata yang penuh tangisan ia membacakan syair-syair duka."
(Nasikh At Tawarikh, jilid 6, hal. 54)

Dengan riwayat di atas, para pelaku Tathbir mengatakan bahwa kalau memang Tathbir pada hari Asyura tidak di perbolehkan, lalu mengapa Zainab memukul kepalanya dengan tongkat dan membuat kepala dan wajahnya berdarah-darah ???

Kisah atau lebih tepatnya DONGENG di atas di ambil dari kitab yang berjudul “Nurul Husain Fii Masyhadil Husain” yang penulisnya tidak jelas, dan hanya di nisbatkan kepada Ibrahim bin Muhammad Naisyaburi Isfarayini. Adapun mayoritas Ulama Syiah menganggapnya tidak Muktabar.


Berikut kami rangkumkan Fatwa-Fatwa para Ulama Besar dan Maraji' Syiah baik yang terdahulu maupun yang terkini terkait Hukum Tathbir :

Ahli Hadis terkemuka Syekh Abbas Al Qummi, penyusun kitab doa monumental ”Mafatihul Jinan" menjelaskan bahwa sangat mustahil dan jauh dari kebenaran bila di katakan Zainab melukai dan membenturkan kepalanya sendiri, sebab Zainab adalah Aqilah Bani Hasyim dan telah mencapai Maqom (derajat) Ridho dan Taslim (rela dan berserah diri sepenuhnya kepada Allah). Kemudian dengan bersandar pada kitab-kitab yang Muktabar, Syekh Abbas Al Qummi menulis bahwa tidak benar adanya kendaraan / tunggangan yang bernama Haudaj yang konon Zainab membenturkan kepala padanya hingga terluka.
(Muntaha Al-Amal, Syekh Abbas Al Qummi, jilid 1, hal. 75)

Berkaitan dengan Tathbir ini pula, Imam Khumaini berkata :
"...Berhubungan dengan acara duka dan majelis-majelis yang di adakan atas nama Imam Husain harus saya katakan bahwa kami dan orang-orang yang taat beragama tidak pernah menyampaikan, bahwa siapapun boleh melakukan apa saja di majelis dan acara seperti ini dan itu sah-sah saja. Bahkan berapa banyak Ulama besar dan para Cendekiawan mencela perbuatan ini (Tathbir) dan mereka berusaha untuk mencegahnya..."
(Kasf Asrar, Imam Khumaini, hal. 73)

Imam Khumaini juga berkata :
"...Apakah kalian ingin berbuat karena Allah ? Nyatanya, perbuatan kalian (Tathbir) justru menghancurkan Islam, dan seharusnya hal ini (Tathbir) tidak di lakukan. Misalnya, melukai diri sendiri untuk mengenang Asyura (Tathbir), yang justru menyebabkan rusaknya citra Islam...”
(Dar Soyeh Oftob, Muhammad Husain Rahimiyon, hal. 116)

Sayyid Abul Qasim Al-Khui menegaskan :
"Tidak ada satu pun dalil Syar’i yang membolehkan melukai diri sendiri dengan benda tajam (Tathbir) dan riwayat yang menghukumi sunnahnya tindakan tersebut, tidak ada jalurnya."

Sayyid Abul Hasan Esfahani mengatakan :
"Dalam peringatan Asyura, penggunaan pisau, gendang, rantai dan Bouq (sejenis terompet dari tanduk) adalah Haram dan bukan dari Syariat Islam."

Sayyid Muhsin Hakim menegaskan :
"Perbuatan Tathbir tidak saja bukan Sunnah, bahkan tidak termasuk amalan agama. Perbuatan ini menimpakan kesan buruk pada Ahul Bait as dan para pengikutnya."

Sayyid Muhsin Amin Jabal ‘Amili berfatwa :
“Tathbir dan segala macam peralatan penyambutan Asyura yang bisa menciderai fisik adalah Haram menurut hukum Akal dan Syariat. Melukai kepala bukan saja tidak memberi manfaat di Dunia dan tidak mendatangkan pahala di Akhirat, bahkan perbuatan itu menyakiti jiwa serta Haram hukumnya menurut Syariat. Perbuatan ini juga menimpakan kesan buruk terhadap Mazhab Syiah dan Ahlul Bait. Siapapun akan menganggap perbuatan tersebut sebagai tindakan Biadab dan Sadis. Untuk itu, tak ragu lagi bahwa tindakan itu berasal dari bisikan Syetan dan tidak akan mendatangkan keridhaan Allah, Rasul-Nya dan Ahlul Bait as."

Syahid Muhammad Baqir Sadr berkata :
“Tathbir adalah perbuatan orang bodoh dan adapun para Ulama akan senantiasa mencegah dan mengharamkannya."

Syahid Murtadho Mutohhari mengatakan :
"Tathbir adalah Tasyabbuh (perbuatan meniru / menyerupai suatu kaum, yang terlarang dalam agama) kepada budaya Kristen Ortodoks Caucasus."

Ayatullah Muhammad Jawad Mughniah berkata :
“Tathbir itu tidak sesuai dan Hukumnya Bid’ah baik dari sudut pandang Agama Islam maupun dari sudut pandang Mazhab Syiah."

Ayatullah Misykini berfatwa :
"Tathbir bermasalah secara Syariat Islam. Bahkan ia mengandung unsur-unsur Haram dan sama sekali umat Islam tidak boleh menjadikannya sebagai ibadah dalam berduka cita atas Imam Husain as."

Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i menyatakan :
"Sejarah masuknya Tathbir ke Iran adalah akibat pengaruh dan peranan Komunis. Setelah Komunis (Uni Soviet) menguasai Azerbaijan, para tokoh Komunis menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melarang kaum Muslimin mengadakan Sholat Jama'ah dan membaca Al-Qur’an. Seluruh peninggalan Islam mereka bumi hanguskan. Namun satu-satunya hal yang tetap di izinkan adalah melakukan Tathbir pada hari Asyura. Sebab bagi para tokoh Komunis, hal ini adalah cara terbaik dan iklan gratis untuk menyudutkan Islam, khususnya Mazhab Syiah."

Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i juga memfatwakan :
"Tathbir adalah budaya buatan yang tak berdasar dan sama sekali tidak berkaitan dengan agama Islam. Tidak di ragukan lagi bahwa Allah tidak meridhoinya. Berduka dan meratap dengan cara-cara umum dan wajar memang adalah pendekatan diri kepada Allah dan berpahala, akan tetapi segala perbuatan yang dapat melemahkan dan merusak Islam harus di hindari, begitu pula tindakan yang dapat membahayakan seseorang (Tathbir) Haram hukumnya. Menggelar acara pawai untuk mengenang Imam Husein as beserta keluarga dan para sahabat beliau sangat baik, terpuji dan termasuk perbuatan yang sangat bernilai di sisi Allah, namun perbuatan yang dapat mengganggu orang lain harus di hindari. Tatkala acara peringatan Asyura berlangsung, volume pengeras suara wajib di kecilkan atau arah pengeras suara di alihkan ke dalam tempat acara agar sebisa mungkin tidak mengganggu tetangga. Penggunaan alat-alat musik tidak sesuai dengan peringatan duka untuk Imam Husein as dan sebaiknya acara itu dilakukan dengan cara-cara yang umum dan tradisional. Seluruh kegiatan dan aksi yang tidak sesuai dengan peringatan duka ini seperti perekaman video dan adanya pencahayaan yang menyerupai konser-konser Musik harus di hindari."

Ayatullah Javadi Amoli memfatwakan :
"Semua perbuatan yang menjadi penyebab ajaran Islam di hina dan kehormatan Islam di lecehkan seperti Tathbir dan sejenisnya, hendaklah di jauhi."

Ayatullah Makarim Syirazi menyatakan :
"Metodologi berduka untuk Imam Husein as hendaknya tidak memberi kesempatan kepada musuh Islam untuk menyalah gunakannya. Acara besar ini hendaknya tidak di anggap remeh sehingga menyebabkan penghinaan kepada sebuah Mazhab. Memukul badan dengan pisau atau rantai tajam (Tathbir) hendaklah di jauhi."

Ayatullah Mazahiri Esfahani menyatakan :
"Memukul badan dengan pisau dan semacamnya (Tathbir) adalah Haram."

Ayatullah Sayyid Kazim Haeri mengatakan :
"Perkara Khurafat seperti Tathbir menimpakan stigma buruk kepada Agama Islam dan Mazhab Syiah."

Ayatullah Syaikh Muhammad Yaqubi mengatakan :
"Semua amalan yang tidak logis, membahayakan diri dan menyebabkan penghinaan terhadap Agama Islam dan Mazhab Ahlul Bait as (Tathbir) tidak boleh di lakukan. Oleh karena itu kita wajib menjauhi amalan-amalan seperti Tathbir dan sejenisnya."

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.